“Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 4 Tahun 1997 pasal 1 tentang penyandang cacat, dijelaskan bahwa disabilitas atau kecacatan adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan untuk melakukan kehidupan secara selayaknya. Para difabel dikategorikan sebagai penyandang cacat fisik, mental atau keduanya,” ungkap Dedy.
Menurut penjelasan undang - undang tersebut terang Dedy, penyandang disabilitas adalah orang orang yang terlahir dengan dua kelainan fisik atau mental seperti pola pikir yang membuat perkembangan mereka tidak sesuai dengan manusia yang normal.
Akan tetapi, kondisi yang demikian tidak menghambat mereka untuk menunjukkan bahwa mereka mampu menjadi atlet yang berprestasi baik di level nasional maupun internasional walaupun dalam keadaan disabilitas.
Pada sisi lain Dedy menuturkan selain olahraga, seni menjadi media penting menuangkan ekspresi bagi setiap orang, termasuk penyandang disabilitas. Seni bahkan mampu menjadi sarana terapi dan ajang eksistensi bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
“Pada zaman urban ini masyarakat dituntut untuk memberikan kreativitas dalam berkarya, karena sebuah kreativitas seni tidak memandang siapa pun yang akan melakukannya. Dalam pasal yang lain yaitu pasal 28 C Undang-undang Dasar 1945 dituliskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” ujar Dedy.
Pada dasarnya para penyandang disabilitas harus mampu berinteraksi dan berdiri sendiri dengan menumbuhkan semangat dan kemampuan berkreativitas dalam seni dan olahraga. Kunci utama adalah kehendak dan usaha.
Mereka memiliki kehendak untuk mengikuti rehabilitasi di antaranya rehabilitasi tubuh melalui seni relaksasi.
Melalui pendekatan dengan mendengarkan musik dan melihat tarian, bahkan mengajarkannya sehingga bisa merelaksasi fisik dan pikiran agar tidak semakin lemah.
“Untuk itu kepada disabilitas yang ikut latihan, saya berikan pola latihan dengan pemanasan, gerak dasar jurus, latihan ibing (aplikasi jurus ke dalam gerakan yang diiringi musik, terus pendinginan dan pola latihannya di ulang-ulang. Latihannya dari jam 13.00 WIB sampai jam 14.30 WIB,” tandas Dedy.
Dedy mengingatkan, seluruh kegiatan pencak silat khusus disabilitas yang digagasnya sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Modalnya hanya satu untuk calon peserta dan orang tua, yaitu cukup modal ikhlas dan mau membawa anak ke tempat latihan.
Program gratis latihan pencak silat khusus disabilitas ini, terus dibewarakan oleh Dedi disetiap ada kesempatan. Salah satunya adalah saat pertunjukan anak didiknya.
Terakhir kampanye latihan pencak silat gratis ini usai pertunjukan serupa di Universitas Islam Nusantara (Uninus) bulan Desember 2019 lalu.
“Sudah satu tahunan, sekarang peserta latihan pencak silat gratis terakhir ada 29 orang. Usia tidak dibatasi, numpang promo nih latihannya setiap Kamis jam 13.00 WIB di Jalan Wartawan Buah Batu Bandung,” sebut Dedy.
Dedy bersyukur inisiatifnya tersebut mendapatkan respon positif dari para orang tua siswa. Dirinya bahagia dengan ‘kemenangan kecil’ yang diraihnya.
Sabar dan ikhlas dalam mencari solusi bagi peningkatan kapasitas kelompok disabilitas. Dedy mengklaim dirinya bukan orang baik, namun selalu berusaha lebih baik dalam memperjuangkan hak disabilitas.
Durasi latihan dua jam setengah latihan pencak silat khusus disabilitas pun berakhir. Gerimis tetap turun, tetapi keceriaan peserta latihan disabilitas tidak padam.
Cerita Dedy boleh berhenti karena terlahang pandemi. Tetapi semangat membara demi meningkatkan kelompok disabilitas tidak pernah mati.
Berita Terkait
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Perluas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare