/
Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:02 WIB
TANTRUM

TANTRUM - Museum merupakan tempat dikumpulkannya barang atau pun benda bersejarah secara politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Terdapat pula museum tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis. Tentunya peninggalan jaman dahulu dengan penuh rupa, suka dan duka ceritanya. 

Bagi sebagian orang, museum dinilai sebagai tempat angker yang identik dengan mahluk gaib. Salah satunya adalah Museum Pengadilan Soekarno, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) atau dahulu dinamakan Lanraad (Pengadilan) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 12, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut rumor yang beredar, museum ini dihuni mahluk halus alias tak kasat mata dengan penampakan perempuan Belanda.

Dede Ahmad pemandu museum GIM, tak menampik bahwa gedung bersejarah itu, kerap menunjukkan kejadian aneh.

Bahkan, dia pun mengalami sendiri kejadian yang membuat bulu kuduknya berdiri. 

"Di sini penampakan sudah sering, terutama kalau ada pendatang baru. Kaya ada suara berisik meja gerak-gerak dipindahin, padahal mejanya diam," kata Ahmad ditulis Bandung, Jumat, 3 Juni 2022.

Tak hanya itu, Ahmad mengaku beberapa kali melihat sosok perempuan berambut merah dan mengenakan gaun serba merah di area gedung dibangun Pemerintah Kolonial Belanda tahun 1907 itu.

Ahmad bersama penjaga gedung lainnya menyebut sosok tersebut dengan sebutan 'noni rambut merah'.

Penampakan 'noni rambut merah' ini menampakkan diri sebagai sosok perempuan Belanda, rambutnya sama gaunnya serba merah. Adanya di sekitar toilet.

Cara menganggunya si noni, menampakkan diri secara tiba-tiba kepada pengujung yang pernh dipergokinya.

"Ada juga yang berpakaian serba putih. Itu adanya dipojok sebelah Barat bangunan ini, dekat Mushola. Sama kayak si noni, cuman berdiri diam," tambahnya.

Selain menjadi gedung bersejarah yang mengadili Presiden pertama Indonesia. Gedung Indonesia Menggugat (GIM) juga sempat memiliki penjara bawah tanah.

Namun penjara tersebut telah ditutup. Sekarang ini tidak terlihat sama sekali, bekas peninggalannya. Yang ada hanya lantai tegel bercorak abu - abu dan kuning, dimana sebuah kedai didirikan.

Dahulu, penjara ini konon dipakai oleh bangsa kolonial, sebagai tempat ditahannya warga pribumi yang dianggap membangkang, sebelum disidangkan di gedung ini dan dijatuhi hukuman yang berat.

Tetapi, arwah mereka diyakini masih bergentayangan. 

"Waktu itu di ruang tengah ada suara ramai kaya ada orang-orang lagi ngumpul, tapi ya itu, enggak ada siapa-siapa waktu dilihat," tutur Ahmad.

Salah satu pengunjung yang mengalami keanehan yaitu, Yanyan Herdiyan, mengaku mendengar cerita dari koleganya.

Dia dan koleganya itu, menjadwalkan pertemuan di cafe pengadilan cikal bakal kemerdekaan Indonesia ini. 

Yanyan bercerita dalam pertemuannya itu, koleganya tidak mengucapkan sepatah kata pun. Padahal, mereka duduk saling berhadapan.

Koleganya ini hanya mengangguk dan menggeleng saat dibuka sampai berakhirnya percakapan. Yanyan heran dengan sikapnya itu, namun tidak menghiraukannya.
  
"Setelah dia pamit akan pulang, beberapa menit kemudian telepon saya berbunyi. Ternyata dari beliau, yang menghaturkan permintaan maaf atas tindakannya tadi. Namun dia bertanya, siapa orang yang beroman muka layaknya serdadu Belanda, yang duduk disamping saya ? Sontak saya menjawab, enggak ada siapa - siapa kok tadi," kata Yanyan.

Meski terdapat noni dan serdadu Belanda, gedung ini merupakan situs sejarah Indonesia yang harus tetap berdiri.

Saat itu prokalamator Soekarno muda memperjuangkan harkat dan martabat kemanusiaan, di hadapan pengadilan kolonial Belanda pada tahun 1930. Sebagai cikal bakal kemerdekaan Indonesia di kemudian hari. 

Kemudian situs ini dinamakan Gedung Indonesia Menggugat pada tahun 2005 oleh almarhum H.C. Mashudi, setelah dilakukan perbaikan secara fisik.

Gedung Indonesia Menggugat akhirnya diresmikan sebagai ruang publik pada tanggal 18 Juni 2007 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat‎. 

Load More