/
Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:02 WIB
TANTRUM

TANTRUM - Museum merupakan tempat dikumpulkannya barang atau pun benda bersejarah secara politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Terdapat pula museum tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis. Tentunya peninggalan jaman dahulu dengan penuh rupa, suka dan duka ceritanya. 

Bagi sebagian orang, museum dinilai sebagai tempat angker yang identik dengan mahluk gaib. Salah satunya adalah Museum Pengadilan Soekarno, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) atau dahulu dinamakan Lanraad (Pengadilan) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 12, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut rumor yang beredar, museum ini dihuni mahluk halus alias tak kasat mata dengan penampakan perempuan Belanda.

Dede Ahmad pemandu museum GIM, tak menampik bahwa gedung bersejarah itu, kerap menunjukkan kejadian aneh.

Bahkan, dia pun mengalami sendiri kejadian yang membuat bulu kuduknya berdiri. 

"Di sini penampakan sudah sering, terutama kalau ada pendatang baru. Kaya ada suara berisik meja gerak-gerak dipindahin, padahal mejanya diam," kata Ahmad ditulis Bandung, Jumat, 3 Juni 2022.

Tak hanya itu, Ahmad mengaku beberapa kali melihat sosok perempuan berambut merah dan mengenakan gaun serba merah di area gedung dibangun Pemerintah Kolonial Belanda tahun 1907 itu.

Ahmad bersama penjaga gedung lainnya menyebut sosok tersebut dengan sebutan 'noni rambut merah'.

Penampakan 'noni rambut merah' ini menampakkan diri sebagai sosok perempuan Belanda, rambutnya sama gaunnya serba merah. Adanya di sekitar toilet.

Cara menganggunya si noni, menampakkan diri secara tiba-tiba kepada pengujung yang pernh dipergokinya.

"Ada juga yang berpakaian serba putih. Itu adanya dipojok sebelah Barat bangunan ini, dekat Mushola. Sama kayak si noni, cuman berdiri diam," tambahnya.

Selain menjadi gedung bersejarah yang mengadili Presiden pertama Indonesia. Gedung Indonesia Menggugat (GIM) juga sempat memiliki penjara bawah tanah.

Namun penjara tersebut telah ditutup. Sekarang ini tidak terlihat sama sekali, bekas peninggalannya. Yang ada hanya lantai tegel bercorak abu - abu dan kuning, dimana sebuah kedai didirikan.

Dahulu, penjara ini konon dipakai oleh bangsa kolonial, sebagai tempat ditahannya warga pribumi yang dianggap membangkang, sebelum disidangkan di gedung ini dan dijatuhi hukuman yang berat.

Load More