TANTRUM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung diminta mulai menyosialisasikan Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban. Wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diharapkan tidak menyurutkan orang untuk berkurban.
"Prinsipnya tidak usah menyurutkan warga untuk berkurban," tutur Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di sela-sela kegiatan silaturahmi bersama MUI Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Selasa (14/6/2022).
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Tolong fatwa MUI agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga punya keyakinan untuk sama-sama melaksanakan Iduladha dengan baik karena pemerintah menjamin," pinta Yana.
Yana mengatakan, Pemkot Bandung telah menjaga ketat pintu masuk hewan ternak ke Kota Bandung untuk meminimalisir penyebaran PMK.
"Kita juga 'protect' (lindungi) hewan yang datang ke Kota Bandung. Itu nanti ada tandanya. Kalau tidak ada itu (tandanya), tidak sehat," kata Yana.
Selain itu, Pemkot Bandung berupaya mendapatkan vitamin dari Kementerian Pertanian untuk menangani masalah PMK di Kota Bandung.
"Stok insyallah (aman). Kita mengajukan ke kementrian pertanian vitamin juga vaksin untuk hewan," katanya.
Atas hal itu, Yana meyakini, PMK di Kota Bandung relatif terkendali. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Relatif terkendali, wabah PMK bisa ditangai, masyarakat jangan khawatir untuk melaksanakan Iduladha," bebernya.
Menurut Yana, masa pandemi Covid-19 telah mengajarkan, satu waktu wilayah harus memenuhi kebutuhan sendiri.
"Pandemi ini mengajarkan kita semua bahwa satu waktu harus memenuhi kebutuhan. Kota Bandung 96,57 persen kebutuhan itu dari luar, maka harus lakukan berbagai upaya bisa memenuhi, minimal kebutuhan pangan," beber Yana.
Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menyampaikan, siap untuk membantu Pemkot Bandung dalam berbagai upaya kebaikan bagi masyarakat.
"Ada empat pesan moral, harus menebarkan salam kesantunan, bangsa Indonesia itu santun. Kedua, menjaga keakraban. Ketiga menjaga ibadah dengan salat dan terakhir bersilaturahim," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Soroti Sosok Bernardo Tavares dan Pertahanan Persebaya Surabaya
-
Adam Alis Optimis Persib Raih Tiga Poin di Kandang Persebaya
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Tonton Pesta Gol dari Tribun VIP, Bojan Hodak Bongkar Kunci Ketajaman Lini Depan Persib
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Mitra BI Yogyakarta, Ini Jadwal dan Syaratnya!
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
-
Apa Itu Witch Hunt? Istilah yang Viral di Tengah Huru-hara Awardee LPDP
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Serba-serbi Ramadan: Ikhlas Bersedekah atau Butuh Validasi Manusia?
-
Hamba Sahaya Itu Siapa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Islam
-
Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang