/
Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:50 WIB
Maximilian Ruther/Pexels

GII adalah inisiatif bilateral strategis yang mutakhir antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman.

Inisiatif ini disepakati pada tahun 2019 di Berlin yang mencakup fasilitas kerja sama keuangan (FC) selama 5 tahun senilai Rp40,7 triliun.

Adapun kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung proyek infrastruktur yang memperhatikan lingkungan pada tiga sektor utama atau fokus GII, yaitu pengelolaan limbah padat, pengelolaan air dan air limbah dan angkutan umum perkotaan.

Saat ini, GII baru dioperasikan di enam provinsi, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Yogyakarta

GII adalah cara inovatif dalam mempercepat proyek infrastruktur yang berkaitan dengan lingkungan dan iklim.

Load More