TANTRUM - Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengajukan praperadilan atas tidak dilanjutinya laporan pemohon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya melakukan praperadilan kepada KPK. Sebab, apa yang saya sampaikan dua tahun lalu terkait dugaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa belum ada tindak lanjut," kata Nizar Dahlan, dalam keterangannya, Selasa, 12 Juli 2022.
Nizar mengaku, merasa terpanggil untuk menyelamatkan partai dari pimpinan yang dianggap sudah tidak manusiawi.
"Saya dan teman-teman senior partai lainnya, merasa terpanggil dan tidak bisa tinggal diam. Kami juga tau sekarang PPP merosot jauh, disamping apa yang dilakukan pimpinan juga tidak sangat manusiawi,” ungkapnya.
Eks Anggota DPR RI berharap, dengan dilakukannya praperadilan, dugaan gratifikasi Ketum PPP Suharso Moniarfa bisa segera ditindaklanjuti.
“Harapan saya supaya kasus gratifikasi ini bisa cepat diusut dan tidak didiamkan. Sebab, ini laporannya sudah ada bukti dan bukan abal-abal,” tambahnya.
Permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.
Ketum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada tahun 2020 lalu. Namun, laporan ini tidak ditinjaklanjuti oleh KPK.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Kaukus Muda PPP Hammam Asy'ari pada tanggal 9 November 2020 menyatakan bahwa laporan dugaan gratifikasi Monoarfa itu ngawur.
Baca Juga: Dukungan untuk Trisa Purwati agar Terus Semangat Sekolah meski Keterbatasan Fisik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Ibu Tiri Sedih Tamara Bleszynski Cuma Jadi Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Padahal Seragam Sudah Siap
-
Potensi Besar Industri Daur Ulang, Mengapa Masih Dianggap Murah dan Berkualitas Rendah?
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124
-
Kasus Korupsi: Ajudan Abdul Wahid Ngaku Dicatut, Tapi KPK Punya Fakta Berbeda
-
Aksi El Preman Justin Hubner di Belanda: Bela Pemain Timnas Indonesia, Labrak NAC Breda
-
Nintendo Rilis Game Yoshi Gratis di Switch dan Mobile, Bangkitkan Nostalgia