/
Senin, 25 Juli 2022 | 06:24 WIB
ilustrasi TBC (Istimewa)

TANTRUM - Hak asasi manusia (HAM) pasien penyakit tuberkulosis bronchus (TB) harus ditegakkan.

Pasalnya, banyak pasien urung sembuh dari penyakitnya akibat banyaknya stigma atau persepsi negatif dari masyarakat bahkan keluarga di Indonesia.

Itu merupakan salah satu temuan dalam penelitian TB Stigma Assesment yang dilakukan lembaga Sinergantara, Bandung, bekerja sama dengan Konsorsium Penabulu-STPI.

"Stigma terhadap orang dengan TB sering menyebabkan diskriminasi yang pada akhirnya menciptakan hambatan dalam mengakses layanan, keterlambatan pengobatan, hingga berhentinya orang dengan TB untuk berobat. Akibatnya, terjadi pelanggaran atas hak kesehatan orang dengan TB berkenaan dengan berbagai perlakuan diskriminatif tersebut," kata peneliti Sinergantara, Siti Fatimah, ditulis Bandung, Senin, 25 Juli 2022.

Siti mengatakan tingginya stigma terhadap orang dengan TB merupakan persoalan serius karena menghambat eliminasi TB. 

Stigma TB muncul dalam bentuk penghinaan, ejekan, diskriminasi, sampai dengan pengucilan dan isolasi sosial.  

Siti bersama timnya menemukan, menjaga jarak merupakan skala stigma yang mendapatkan respons tertinggi dalam asesmen ini. 

"Sebanyak 44,6 persen responden menyatakan perlu menjaga jarak sebagai bentuk rasa tanggung jawab untuk mencegah penularan," kata Siti.

Skala stigma dengan respons tertinggi kedua adalah ketakutan orang dengan TB untuk berterus terang kepada keluarganya mengenai penyakit yang diidapnya.

Baca Juga: Kepala Desa Beberkan Fakta Lain Soal Mitos Mahluk Halus yang Suka Jahil di Mata Air Cibatu Ciamis

Stigma menurut Siti, berdampak negatif pula terhadap upaya pencegahan, prosedur pelayanan, dan kebijakan yang berkaitan dengan eliminasi TB. 

Sebagai contoh, orang dengan TB enggan berobat karena takut akan dikucilkan. Mereka menyembunyikan penyakitnya, sehingga tidak mendapatkan dukungan untuk berobat.

"Pelanggaran atas hak kesehatan tersebut sama artinya dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM," tukas Siti.

Panduan Kerangka Kerja HAM untuk Pencegahan TB (Human Rights Framework to Prevent TB) yang dikeluarkan WHO menyatakan, dukungan untuk menurunkan tingkat kerentanan orang dengan TB membutuhkan pemenuhan sejumlah hak asasi.

Pemenuhan HAM dalam panduan tersebut juga akan mendukung peningkatan akses terhadap diagnosis, pengobatan, dan perawatan TB, serta dukungan-dukungan lainnya yang diperlukan orang dengan TB.

Stigma terutama ditimbulkan oleh kesalahan informasi tentang apa yang menyebabkan TB, bagaimana penyakit ini ditransmisikan, dan apakah penyakit ini bisa disembuhkan atau tidak.

Load More