/
Senin, 25 Juli 2022 | 10:39 WIB
Citayam (suara.com)

TANTRUM - Nama Dukuh Atas dan Jalan Sudirman di Jakarta Pusat menjadi perbincangan.  Ketenaran kawasan di jantung Kota Jakarta itu berawal saat sejumlah remaja nongkrong dan menikmati berkumpul santai. Namun, belakangan lahir juga berbagai event tanpa dikoordinir seperti Citayam Fashion Week.

Kini istilah tersebut, mulai jadi rebutan para pengusaha hiburan serta berbagai artis untuk merebut nama gelaran tersebut. Tercatat, setidaknya hingga Minggu (24/7/2022), sudah ada dua pihak yang berusaha mendaftarkan istilah tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Dilansir dari laman resmi PDKI, kedua pihak tersebut adalah PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. PT Tiger Wong Entertaiment merupakan perusahaan milik aktor dan tokoh publik Baim Wong dan istrnya Paula Verhoeven. 

Perusahaan mengajukan permohonan tersebut pada 20 Juli 2022 dengan nomor JID202205218. PT Wiger Wong menjelaskan permohonan ini masuk ke dalam kategori jasa hiburan yang bersifat sifat peragaan busana.

Sedangkan pihak Indigo Aditya mengajukan permohonan sehari sesudahnya, alias pada 21 Juli 2022 dengan nomor JID2022052496. 

Dalam keterangan, Indingo menjelaskan, permohonan tersebut masuk ke kategori jasa hiburan. Indigo menjelaskan jasa tersebut termasuk pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, juga jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.

Merujuk mekanisme yang ada, setelah pendaftaran dilakukan suatu pihak, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek dalam waktu 15 hari. Jika syarat lengkap, maka hasilnya atau keputusan atas permohonan akan diumumkan dalam kurun 2 bulan.

Pendaftaran ke PDKI dilakukan untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenisnya. Publik menunggu lihat siapa lagi yang mengklaim acara yang tumbuh dari bawah ini dan bakal disetujui oleh Kemenkumham.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkonfirmasi bahwa Citayam Fashion Week tengah dalam proses pendaftaran merek. Pendaftaran dilakukan oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho

Baca Juga: Fotosintesis Buatan Sukses Dibuat Para Ilmuwan

Meskipun sama-sama di kelas 41, jenis dan barang jasa yang didaftarkan kedua pihak sedikit berbeda. PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis barang/jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, Layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo mendaftarkan ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Agung menjelaskan, DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.

"Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari) kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," jelasnya.

Load More