TANTRUM - Bagi para pengguna kartu debit harus bersiap dengan adanya teknologi baru QRIS yang tengah dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).
Penggunaan QRIS dengan ekspansi ke segmen menengah ke atas. Caranya meningkatkan limit transaksi pengguna.
Saat pertama kali debut tahun 2019 lalu, limit transaksi QRIS hanya Rp 2 juta. Lalu ditingkatkan secara bertahap sejalan dengan pemahaman yang lebih baik atas penggunaan platform tersebut.
"Kita tingkatkan sekarang menjadi Rp 5 juta pertama dan kemudian sekarang Rp 10 juta, dan dapat ditingkatkan lebih lanjut karena respons dari orang-orang sangat antusias dengan ini jenis QRIS," Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam diskusi Advancing Digital Economy And Finance: Government And Industry Strategy On Digitalization beberapa waktu lalu dicuplik dari CNBC, 25 Juli 2022.
Kode tersebut sudah makin mudah ditemukan di toko dan gerai. Bukan hanya di mall namun juga pusat perbelanjaan tradisional.
Bahkan mesin EDC yang sebelumnya untuk transaksi kartu kredit atau debit juga bisa digunakan untuk QRIS.
"Ya, saat ini kami sudah memiliki 19 juta. Jadi 90% pengguna dari 19 juta merchant saat ini sebenarnya adalah UKM," kata dia.
Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan pengembangan sistem pembayaran. Dengan begitu memberikan lebih banyak peluang baru dan meminimalkan hambatan untuk para pemain dan menurunkan biaya transaksi.
Untuk mendukung hal tersebut, perlu ada terobosan teknologi dan regulasi, dan kerja sama antar institusi-asosiasi khususnya mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: JIS: Persembahan Anies Untuk Jakarta Jelang Lengser Dari 'Singgasana'
"Dan satu hal yang juga ingin saya tekankan, yang terjadi saat ini adalah adanya kebutuhan yang sangat kuat untuk membuat pembayaran lintas negara menjadi lebih efisien," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!
-
Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari