TANTRUM - Bagi para pengguna kartu debit harus bersiap dengan adanya teknologi baru QRIS yang tengah dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).
Penggunaan QRIS dengan ekspansi ke segmen menengah ke atas. Caranya meningkatkan limit transaksi pengguna.
Saat pertama kali debut tahun 2019 lalu, limit transaksi QRIS hanya Rp 2 juta. Lalu ditingkatkan secara bertahap sejalan dengan pemahaman yang lebih baik atas penggunaan platform tersebut.
"Kita tingkatkan sekarang menjadi Rp 5 juta pertama dan kemudian sekarang Rp 10 juta, dan dapat ditingkatkan lebih lanjut karena respons dari orang-orang sangat antusias dengan ini jenis QRIS," Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam diskusi Advancing Digital Economy And Finance: Government And Industry Strategy On Digitalization beberapa waktu lalu dicuplik dari CNBC, 25 Juli 2022.
Kode tersebut sudah makin mudah ditemukan di toko dan gerai. Bukan hanya di mall namun juga pusat perbelanjaan tradisional.
Bahkan mesin EDC yang sebelumnya untuk transaksi kartu kredit atau debit juga bisa digunakan untuk QRIS.
"Ya, saat ini kami sudah memiliki 19 juta. Jadi 90% pengguna dari 19 juta merchant saat ini sebenarnya adalah UKM," kata dia.
Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan pengembangan sistem pembayaran. Dengan begitu memberikan lebih banyak peluang baru dan meminimalkan hambatan untuk para pemain dan menurunkan biaya transaksi.
Untuk mendukung hal tersebut, perlu ada terobosan teknologi dan regulasi, dan kerja sama antar institusi-asosiasi khususnya mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: JIS: Persembahan Anies Untuk Jakarta Jelang Lengser Dari 'Singgasana'
"Dan satu hal yang juga ingin saya tekankan, yang terjadi saat ini adalah adanya kebutuhan yang sangat kuat untuk membuat pembayaran lintas negara menjadi lebih efisien," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan