TANTRUM - Bank Indonesia (BI) terus mempersiapkan penggunaan rupiah digital sebagai pembayaran yang sah di dalam negeri. Satu dari tiga aspek persiapan rupiah digital, yakni desain konseptual sudah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis.
Rupiah digital merupakan mata uang digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Secara konsep, rupiah digital ini hampir mirip dengan mata uang kripto. Namun, harganya disesuaikan dengan mata uang kartal di negara terkait. BI akan meluncurkan desain awal rupiah digital pada akhir 2022.
"Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (21/7).
Ia mengatakan, rupiah digital akan memiliki desain fitur keamanan dan coding spesifik layaknya uang rupiah kertas, sehingga khazanah rupiah digital pun akan dibangun selayaknya khazanah uang rupiah kertas.
Secara prinsip, kata Perry, uang rupiah kertas dan rupiah digital akan sama fungsinya, hanya bentuknya yang berbeda. Rupiah digital akan diberikan fitur keamanan melalui berbagai coding, termasuk fitur keamanan dari kejahatan siber maupun operasional lainnya.
Terkait pendistribusiannya, BI akan menyebarkan rupiah digital secara wholesale, artinya kepada perbankan dan perusahaan jasa pembayaran yang besar.
"Ini selayaknya pendistribusian uang rupiah kertas di mana setiap bank memiliki rekening di BI dan kemudian menggunakan rekening tersebut saat membutuhkan uang kertas rupiah untuk mengambil uang rupiah ke BI dan jika ada kelebihan akan kembali disetorkan ke BI," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, perbankan dan perusahaan jasa pembayaran besar tersebut akan diberikan izin oleh bank sentral untuk menggunakan rupiah digital sebagai alat pembayaran berbagai transaksi ritel, apakah melalui perbankan maupun perusahaan jasa keuangan yang lebih kecil, e-commerce, atau perusahaan rintisan (startup).
Selain aspek desain konseptual, masih terdapat dua aspek persiapan rupiah digital yakni aspek pengintegrasian infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar mencapai interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas, serta aspek pemilihan teknologinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya