F Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. (Humas Bandung)
T Perpanjang SIM Bandung Surat Izin Mengemudi SIM Mall Pelayanan Publik
TANTRUM - Mengurus perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) di Bandung kini bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34. Pelayanan perpanjang SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Bagi yang mau perpanjang SIM, berikut syarat perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung:
1. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
2. SIM A dan SIM C yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
3. Pelayanan SIM Outlet MPP Jalan Cianjur hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjang SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)
5. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Baca Juga: Digelar di Bandara Adisutjipto Bazar Buku Internasional Big Bad Wolf Jogja Resmi Dibuka
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pelayanan perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Pekap No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Mal pelayanan publik merupakan tempat yang diisi lebih dari 30 gerai layanan publik, kini termasuk layanan perpanjang SIM.
Yuk wargi Bandung kunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Bandung untuk mengakses berbagai layanan publik di Kota Bandung, termasuk perpanjang SIM.
Berita Terkait
-
China Minta Indonesia Tanggung Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Pesan Pelatih Persib Bandung untuk Bobotoh: Jangan Biarkan Klub Didenda Gara-gara Flare
-
The Script Konser di Bandung pada 2 Oktober 2022, Tiket Presale Sudah Dijual
-
Cara Membuat SIM Surat Izin Mengemudi, SIM A untuk Pengendara Apa?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Sienna Putri Marshanda dan Ben Kasyafani Copot Jilbab, Rambut Dicat Merah
-
Liburan Lebaran Tetap Glowing? Ini Rahasia Lindungi Kulit Sensitif dari Noda Gelap
-
Justin Hubner di Belanda: Sudah Murah, Gacor, Eh Ditaksir PSV Eindhoven Pula!
-
5 Minuman Herbal yang Bikin Tubuh Tetap Fit saat Mudik
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Satu Posisi Penting di Timnas Indonesia Era John Herdman Justru Masih Kosong
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya
-
Salat Id Warga Muhammadiyah di Kota Kendari Dikawal Brimob
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen