TANTRUM - Sebanyak 42 warga di Gujarat, India, tewas setelah meminum metanol kelas industri. Hampir 100 orang lainnya yang turut mengonsumsi cairan tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Penyelidikan telah mengungkapkan bahwa para korban telah mengonsumsi metanol kelas industri yang menyebabkan kematian," kata Menteri Dalam Negeri Gujarat Harsh Sanghavi dalam sebuah pernyataan, dikutip laman the Straits Times dicuplik dari republika.co.id, Kamis, 28 Juli 2022.
Sanghavi mengungkapkan, 97 orang lainnya telah dirawat di rumah sakit untuk perawatan. Dua di antaranya dalam kondisi kritis.
Awal pekan ini, puluhan warga di Gujarat jatuh sakit setelah mengonsumsi metanol. Cairan itu dijual di beberapa desa di seluruh Gujarat.
Pejabat senior polisi Ashok Yadav mengungkapkan, 31 orang telah meninggal sejak itu di distrik Botad.
Pejabat senior polisi lainnya, yakni V Chandrasekar, mengatakan, 11 warga lainnya di dekat distrik Ahmedabad juga tewas akibat meminum metanol.
Kepala kepolisian Gujarat Ashish Bhatia mengungkapkan, pihaknya telah menindak toko-toko minuman keras ilegal di seluruh Gujarat. Beberapa orang ditangkap dan ditahan.
Gujarat adalah salah satu dari beberapa negara bagian di India yang melarang penjualan dan pengonsumsian minuman beralkohol.
Setiap tahunnya, ratusan orang di India meninggal akibat minuman alkohol murah yang dibuat di tempat penyulingan jalanan.
Baca Juga: Tak Mau Kasus Bully Berujung Kematian Terulang, Ridwan Kamil Minta Guru Jadi Orang Tua di Sekolah
Menurut International Spirits and Wine Association of India, dari perkiraan 5 miliar liter alkohol yang diminum setiap tahun di negara itu, sekitar 40 persen di antaranya diproduksi secara ilegal.
Warga di India sering mencampurkan minuman beralkohol dengan metanol untuk meningkatkan efeknya.
Padahal jika tertelan, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati dan kematian. Tahun lalu, 98 orang tewas di negara bagian Punjab setelah meminum minuman keras oplosan.
Pada 2019, lebih dari 150 orang tewas dalam insiden serupa di negara bagian Assam. Kebanyakan dari mereka adalah pekerja perkebunan teh.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Kopda Muslimin: Suruh Orang Tembak Istri, Ditemukan Tewas saat Diburu TNI Polri
-
Diduga Jadi Otak Penembakan Istri Anggota TNI, Kopda Muslimin Tewas Mengenaskan di Rumah Orang Tuanya
-
Jadi Dalang Penembakan Istri, Kasusnya Harus Diusut Tuntas Meski Kopda Muslimin Sudah Tewas Diduga Bunuh Diri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Harga Terjun Bebas! 5 Flagship Ini Makin Masuk Akal Dibeli
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
4 Serum Anti-Aging Tanpa Pewangi dan Alkohol yang Gentle untuk Kulit Sensitif
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala