- Abraham Samad menyatakan gaji hakim dinaikkan Prabowo bukan solusi korupsi saat bertemu di Kertanegara.
- Abraham Samad menekankan pencegahan korupsi yudisial penting untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
- Perbaikan struktur dan budaya institusi kepolisian dan kejaksaan sangat penting mengatasi korupsi penegak hukum.
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim bukan solusi pemberantasan korupsi.
Hal itu dia sampaikan langsung kepada Abraham Samad saat bertemu di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan.
Awalnya, Abraham menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia ialah dengan mencegah judicial corruption atau korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum.
“Kemarin waktu saya sampaikan ke Pak Prabowo bahwa ini yang harus diselesaikan, oleh karena itu kenapa menjadi penting reformasi kepolisian karena ini tadi, terjadi yang namanya judicial corruption,” kata Abraham usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya bagi Iklim Usaha’ bersama Suara.comdi Hotel Manhattan Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Lebih lanjut, dia menceritakan percakapannya dengan Prabowo soal langkah menaikkan gaji hakim untuk mencegah judicial corruption.
“Pak Prabowo jawab hari itu, ‘Sudah saya sudah tanggulangi’. Saya tanya, ‘Tanggulangi bagaimana, Pak?’ Dia bilang, ‘Saya sudah naikkan gaji hakim’. Saya bilang, ‘Untuk menyelesaikan judicial corruption tidak sesederhana itu’. Kira-kira seperti itu, tidak sesederhana itu,” tutur Abraham.
Menurut dia, penyelesaian korupsi di lingkungan penegak hukum tidak sesederhana menaikkan gaji, tetapi juga perlu ada perubahan struktur dan budaya organisasi penegak hukum.
“Kalau ada kriminalisasi terhadap teman-teman pengusaha itu pasti dimulai dari ujung, mulai dari investigasi, penyelidikan, penyidikan itu dimulai dari aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan.
Oleh karena itu dua institusi ini yang harus betul-betul diperbaiki,” tandas Abraham.
Baca Juga: Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Berita Terkait
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana