- Polda Metro Jaya menangkap total 105 pelaku tawuran di Jakarta Timur, Pusat, dan Barat selama Operasi Pekat Jaya.
- Dari 105 pelaku, 50 ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 39 di antaranya berstatus anak di bawah umur.
- Dalam operasi yang berlangsung 28 Januari hingga 11 Februari 2026, polisi menyita 56 bilah senjata tajam.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 56 bilah senjata tajam berbagai jenis.
Operasi Pekat Jaya digelar serentak sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya bersama jajaran polres di wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, 14 pelaku diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sementara 91 pelaku lainnya ditangkap oleh polres jajaran.
"Total kami telah mengamankan 105 orang," ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 orang menjalani pembinaan dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 50 tersangka itu, 39 orang berstatus anak di bawah umur.
"Terhadap 50 orang yang melakukan tawuran, sesuai dengan perbuatannya, kami sudah tetapkan mereka sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan," jelas Iman.
Polisi juga mengamankan 56 bilah senjata tajam yang digunakan para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian senjata tajam tersebut merupakan hasil modifikasi.
"Kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini," imbuhnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah dan pendidik, untuk berperan aktif dalam mencegah tawuran melalui edukasi dan peningkatan kedisiplinan.
Baca Juga: Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
"Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah dan pendidik untuk sama-sama dengan kami melakukan edukasi dan peningkatan kedisiplinan bagi anak-anak didik kita. Berikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat di dalam kegiatan-kegiatan yang meresahkan, kegiatan tawuran, kegiatan yang melawan hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi