TANTRUM - Mengenai tuduhan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara.
Menurut Refly jika memang tuduhan pelecehan tersebut sebenarnya tidak pernah terjadi dan murni pembunuhan berencana, maka ada dua kelompok yang harus bertanggung jawab.
“Satu, yang terlibat dalam proses pembunuhan berencana baik secara langsung atau tidak, baik itu otaknya maupun pelaku di lapangan dan yang membantu,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dicuplik dari wartaekonomi.co.id, Jumat, 29 Juli 2022.
Lanjut Refly, kelompok kedua yang harus diminta tanggung jawab hukum jika murni pembunuhan berencana adalah pihak-pihak yang melakukan obstruction of justice.
Pihak yang melakukan obstruction of justice bisa mengenai siapapun yang memang melakukan tindakan menghalangi proses hukum yang sebenarnya.
“Kedua, kelompok yang melakukan obstruction of justice yaitu mengahalangi proses hukum, menutupi kasus ini. Entah itu misalnya Polres Jakarta Selatan atau Tim dari rumah sakit mabes Polri dan sebagainya,” jelas Refly.
Sebaliknya, Refly menjelaskan bahwa jika memang benar dalam pembuktian ada pelecehan dan tewasnya Brigadir J murni karena sebab akibat yang terjadi saat itu, maka pihak-pihak yang selama ini terkesan mendapat sorotan negatif harus diperlakukan sebagaimana pihak yang tidak bersalah.
Namun, hal tersebut dengan catatan bahwa proses pendalaman kasus ini dilakukan benar-benar dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada proses hukum yang independen, transparan, cepat, dan profesional. Kalau tanpa itu, orang tetap akan ragu-ragu seperti dalam KM 50,” tegas Refly.
Baca Juga: Jokowi Tiba di Tanah Air Setelah Keliling 3 Negara di Asia Timur
Babak baru dari insiden berdarah di rumah Ferdy Sambo ditandai dengan dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Satu yang menjadi sorotan adalah tuduhan atau keterangan awal pihak kepolisian yang menyebut bahwa Brigadir J melakukan serangkaian aktivitas yang diduga mengarah pada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo sebelum akhirnya tewas.
Tak sedikit pihak yang mempertanyakan tuduhan ini, bahkan keluarga Brigadir J jelas tidak menerima begitu saja anak mereka mendapat tuduhan demikian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi