TANTRUM - Pemerintah Kota Bandung mengklaim angka stunting di Kota Bandung pada tahun ini turun dibandingkan tahun 2021 lalu. Berdasarkan hasil analisis situasi pada aksi 1 konvergensi stunting tahun 2022, diketahui presentase stunting di Kota Bandung menurun dari 9.567 balita atau sebesar 8,93 persen di tahun 2020 menjadi 7.568 atau sebesar 7,59 persen.
Menurut Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana, penurunan angka stunting 1,34 persen atau sebanyak 1.999 balita di Kota Bandung dari tahun 2020 ke tahun 2021.
"Meski mengalami penurunan persentase stunting, tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan dan hambatan yang masih kita hadapi bersama," ujar, Yunimar Mulyana pada acara Rembuk Stunting Kota Bandung, di Hotel Grandia, Jumat (29/7).
Yunimar menilai, PKK menjadi sangat penting dalam percepatan penurunan stunting.
"Saya mengapresiasi atas prestasi tim penggerak PKK Kota Bandung beserta Pemerintah Kota Bandung dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam mendukung program Tanginas (Tanggap Stunting dengan Pangan Aman dan Sehat) yang telah meraih Juara 1 dalam penghargaan perencanaan daerah tahun 2022 tingkat Provinsi Jawa Barat," bebernya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakui, Kota Bandung saat ini belum terbebas dari masalah stunting, masih ada sekitar 7,59 persen balita yang mengalami kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis tersebut.
"Jadi meskipun percepatan penanganan stunting cukup baik, ternyata masih ada angka 7,59 persen dari target sasaran 125 ribu balita," ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil analisa situasi kinerja tahun 2021 diketahui bahwa pola asuh dan perilaku masyarakat dalam keluarga masih menjadi faktor utama penyebab stunting di Kota Bandung.
"Ada 56 keluarahan yang akan ditetapkan menjadi lokasi fokus prioritas stunting hingga tahun 2023. Namun pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya dikhususkan pada lokasi tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Pencuri di Kota Gorontalo Babak Belur Dihajar Warga
"Melainkan menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan perangkat daerah pada tahun 2022 dan 2023 untuk semua kelurahan di Kota Bandung," imbuh Yana.
Dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan stunting, Yana mengatakan, kepala perangkat daerah harus memahami dan memetakan situasi stunting sesuai peraturan presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang pencepatan penurunan stunting.
Selain itu, perangkat daerah yang menjadi penanggungjawab aksi konvergensi stunting dapat melakukan tugas sesuai dengan fungsinya serta dapat mengalokasi anggaran minimal 5 persen untuk percepatan penurunan stunting untuk OPD, dan 10 persen untuk kewilayahan.
"Para Camat agar melaksanakan rembuk stunting ditingkat kecamatan sesuai dengan pedoman. Para Camat dan lurah untuk dapat menganggarkan minimal 10 persen dari dana PIPPK untuk pelaksanaan percepatan penurunan Stunting," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, upaya penurunan stunting sebagai upaya tim percepatan penurunan stunting atau TPPS melibatkan seluruh OPD terkait.
"Aksi konvergensi dan intervensi dari beberapa OPD coba sinergikan upaya dalam penurunan stunting di Kota Bandung. Pastinya hasil dari pertemuan ini ada komitmen yang kuat," ujarnya.
Soal penganggaran, Kenny menambahkan, hitungan ideal setiap OPD menganggarkan 5 persen untuk stunting, sementara untuk kewilayahan 10 persen.
"5 persen OPD terkait dan 10 persen dari PIPPK di wilayah. Ini Masih persentase. Ada beberapa anggaran tinggal dihitung saja anggaran keseluruhan. Contohnya Rp5 miliar dari DPPKB, 5 persen untuk stunting ini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
5 Pilihan Makanan Instan untuk Sahur Anti-Ribet dan Hemat Waktu
-
Merasa Jenuh, Luna Maya Pastikan Suzzanna Jadi Satu-satunya Proyek Filmnya di 2026
-
Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa
-
Telin - IPification Luncurkan Telin Mobile Network Verification: Perkuat Keamanan Identitas Digital
-
5 Sepatu Jalan Kaki Sekelas New Balance Versi Brand Lokal, Kualitas Tak Kalah
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat
-
Jadwal Menu Takjil Ramadan 2026 di UMY, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya