/
Minggu, 31 Juli 2022 | 09:32 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam soal Penembakan Brigadir J (Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut)

TANTRUM -  Seorang ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo masih belum diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Bharada E  telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7).

Komnas HAM berjanji segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC)yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, diberitakan JPNN dicuplik dari ANTARA, Minggu, 31 Juli 2022.

Anam mengatakan tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ditangkap Gara-Gara Diduga Nyuri, Pembelaan Pria Ini ke Polisi Bikin Ngakak

Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggungjawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus.

Load More