TANTRUM - Ramai diperbincangkan temuan adanya beras bantuan sosial yang dikubur di tanah lapang di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dalam pekan ini.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andie Megantara mengatakan, Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran pada Senin (1/8) meninjau tempat penguburan beras bantuan di Kota Depok untuk menelusuri masalah penanganan beras bantuan sosial.
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM," katanya.
Ia memaparkan, menurut hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok.
Ia mengatakan, beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton yang dikubur di Depok merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.
"Yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram," ujarnya.
Pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras. Beras yang ditemukan tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020.
"JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama (dengan beras sebelumnya) untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur," katanya.
Ia mengatakan, Kemenko PMK akan mengawal penanganan perkara beras bantuan sosial di Kota Depok sampai tuntas.
Baca Juga: Murah! Tarif Foto Raffi Ahmad Bareng Bonge Citayam
"Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Hingga Meninggal, Nizam Korban Penganiayaan Ibu Tiri Tak Tahu Ibu Kandungnya Masih Hidup
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas