/
Senin, 08 Agustus 2022 | 08:14 WIB
Manajer Bunga Citra Lestari (BCL) Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy (Instagram/@doddyansyah)

TANTRUM - Peredaran dan konsumsi narkotika masih menghantui dunia huburan tanah air. Bukan hanya artis yang sering terjerat, tetpi manajer artis ikut menjadi konsumen barang yang dinyatakan terlarang oleh negara.

Teranyar, Manajer artis Bunga Citra Lestari alias BCL bernama Doddy alias MID telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Iya (MID), sudah menjadi tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Tersangka MID terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika.

Atas perbuatannya, Doddy terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika," jelas Akmal.

Doddy ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat saat berada di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ia diamankan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam kondisi setelah menggunakan obat-obatan terlarang, Doddy masih keadaan sadar. Ia juga disebut kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Pada saat tim kami datang ke tempatnya, yang bersangkutan kooperatif. Termasuk saat kami menemukan psikotropika," katanya.

Baca Juga: Cuaca Wilayah Jawa Barat Relatif Stabil

Akmal menerangkan, psikotropika tersebut merupakan golongan empat. Dengan barang bukti  tujuh butir alprazolam.

Load More