TANTRUM - Anggota Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung secara bertahap akan mendapatkan kartu anggota yang berfungsi sebagai kartu ATM. Ini hasil kerja sama KPJ Kota Bandung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, dan bank bjb.
Bentuk kerja sama yang dilakukan yaitu menjadikan kartu tanda anggota KPJ Kota Bandung yang juga dapat berfungsi sebagai ATM bjb.
Inovasi ini juga sebagai bentuk kerja sama KPJ Kota Bandung dengan bank bjb untuk mengembangkan digital banking serta meningkatkan pemahaman investasi juga pentingnya menabung di kalangan seniman.
"Ini memberikan pemahaman kepada teman-teman juga mendukung program digitalisasi yang sifatnya edukasi. Ini juga sebagai gerakan jalanan menabung memberikan edukasi untuk lebih baik dan meningkat dalam profesi musisi," tutur Ketua KPJ Bandung Raya, Cepi Suhendar usai menerima kartu anggota secara simbolis di Balai Kota Bandung, Rabu (17/8).
Saat ini ada sebanyak 450 anggota KPJ. Mereka akan diberikan kartu anggota yang juga berfungsi sebagai ATM secara bertahap.
"KTA (Kartu Tanda Anggota) ini menjadi acuan sebagai bentuk kurasi kita. Jadi tidak semua anggota dapatkan ini, ada syarat. Skill juga kompetensi harus mumpuni," ujarnya.
Perjalanan panjang memang telah dilalui oleh para anggota KPJ untuk menghadirkan inovasi tersebut.
"Ini perjalanan panjang dua tahun berjalan, waktu itu kadisnya (Kepala Dinas) Ibu Kenny dan Kabidnya (Kepala Bidang) pak Irwan," ujarnya.
Inovasi tersebut sebagai gagasan para anggota KPJ yang tujuannya bagian dari kota sebagai manusia pariwisata membantu juga eksistensi Kota Bandung.
Baca Juga: 5 Fakta Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Baru Bharada E, Terkait Pencemaran Nama Baik
"Kita gagas ini waktu Covid-19 dua tahun lalu. Kita sebagai manusia pariwisata, ini goals-nya," tuturnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah berupaya membantu hadirnya inovasi bagi para anggota KPJ.
Menurutnya, banyak manfaat yang bakal diperoleh anggota KPJ. Salah satunya, ketika sedang bermain di cafe, anggota KPJ bisa memanfaatkannya menggunakan QRIS.
Rencananya pembagian kartu tersebut akan dilakukan secara serentak pada HUT KPJ pada 10-11 September mendatang.
"Sebetulnya bertahap, tapi ini akan di launching serentak pada HUT KPJ tanggal 10-11 September," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, inovasi ini sebagai bentuk dukungan kepada KPJ, yaitu gerakan KPJ menabung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul