Suara.com - Nama Deolipa Yumara kembali mencuat di media massa usai dirinya diberhentikan sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Kini ia muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022) untuk melaporkan kuasa hukum baru Bharada E saat ini, yakni Ronny Talapessy.
Oleh Deolipa, Ronny Talapessy disebut telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata mantan pengacara Bharada E itu saat ditemui media di Jakarta, Selasa.
Seperti apa kasusnya? Berikut sejumlah fakta-fakta pelaporan Deolipa Yumara terhadap Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru.
1. Ronny Talapessy sebut Deolipa ‘banyak manggung’
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022).
Deolipa menyatakan Ronny Talapessy telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sejumlah media massa.
Menurut Deolipa, Ronny Talapessy telah menyebut dirinya kebanyakan ‘manggung’ di sejumlah media ketika dirinya menjadi pengacara Bharada E.
Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Ronny Talapessy karena Hal Ini
Atas pernyataan itu, lanjut Deolipa, Ronny Talapessy menyebut dirinya membuat Bharada E tidak tenang karena terlalu sibuk menemui awak media.
2. Deolipa klaim punya alat bukti rekaman kamera tersembunyi
Terkait pelaporan terhadap Ronny Talapessy, Deolipa juga mengklaim dirinya telah memiliki sejumlah alat bukti. Di antaranya rekaman video kamera tersembunyi yang menurutnya bisa dijadikan acuan.
3. Deolipa merasa dirugikan
Atas pernyataan Ronny Talapessy terhadap dirinya itu, Deolipa Yumara mengaku merasa dirugikan dan merasa telah dicemarkan nama baiknya. Karena itulah ia menggunakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 sebagai dasar pelaporannya.
Pasal tersebut berisi mengenai aturan tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Dituding Kebanyakan Manggung, Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Bharada E Atas Pencemaran Nama Baik
-
PPATK Beri Respon soal Penulusran Aliran Dana Irjen Sambo ke Ajudan Bharada E dkk
-
Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E terkait Pencemaran Nama Baik
-
KPK Buka Peluang Usut Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Soal 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK
-
Deolipa Yumara Singgung Soal LGBT, Kode 303, dan Sosok Ingin Jadi Kapolri, Ada Apa?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?