TANTRUM - Penyidik menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sehingga, dalam perkara ini, total ada lima tersangka. Empat tersangka lainnya, adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf.
Tim Khusus (Timsus) Polri yang dibentuk Kapolri, mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Rumah Dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku memiliki cukup bukti.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan 'scientific crime investigation', termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudara PC sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan, tim penyidik melalui sejumlah tindakan penyidikan berhasil menemukan rekaman CCTV vital yang berada di TKP Duren Tiga.
Rekaman CCTV tersebut, kata dia, menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di TKP Duren Tiga. Dari hasil penyidikan tersebut, dilakukan sejumlah pemeriksaan hingga tadi malam sampai pagi ini.
"Penyidik melakukan konfrontir untuk menjelaskan peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut. Tadi juga sudah disampaikan Bapak Ketua Tim Khusus bahwa Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi.
Andi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.
Kemudian, kata Andi, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi.
Andi menyebutkan rekaman CCTV atau DVR yang diperoleh di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian sejak di rumah pribadi Jalan Saguling III sampai Rumah Dinas Duren Tiga Nomor 46.
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Chic sampai Street Look, Intip 4 OOTD ala Ryul LNGSHOT yang Kece Abis!
-
Berapa Harga Tiket Konser Westlife 2027 di Jakarta? Resmi Dibuka Hari Ini
-
Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam
-
WBA Tolak Rico Verhoeven Jadi Juara Dunia Andai Kalahkan Usyk
-
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?
-
Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini
-
Jung Woo Sung, Bae Sung Woo, dan Jung Sung Il Diincar Bintangi Film Sejarah
-
Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!