/
Selasa, 23 Agustus 2022 | 05:01 WIB
Besok Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka di Pamulang Ijazah Sarjana Almarhum Bakal Diserahkan Sang Ayah ((ist via suara.com))

TANTRUM – Almarhum Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat yang meninggal karena penembakan, di rumah Irjen Fredy Sambo, dijadwalkan menjalani prosesi wisuda untuk gelar sarjana hukum dari Universitas, Selasa (23/8/2022).

Untuk menjalani prosesi ini, orang tua Brigadir J bertolak dari Jambi ke Jakarta untuk mengikuti prosesi wisuda almarhum sang putra yang telah berpulang. 

Menurut Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga, Yosua Nofriansyah Hutabarat akan diwakili oleh sang ayah, Samuel Hutabarat.

"Betul, ayahnya sudah datang ke Jakarta," kata Kamarudin saat dihubungi Suara.com, Senin (22/8/2022).

Dari undangan wisuda Universitas Terbuka dengan nomor B/217/UN.31LPPM4/HM.00.05/2022, Yosua Nofriansyah Hutabarat masuk dalam angkatan Periode II Tahun Akademik 2021/2022.

Dituliskan juga adanya agenda penyerahan ijazah Brigadir J kepada orang tuanya.

"Penyerahan Ijazah kepada Orang Tua dari Alm Brigpol Nofriansyah Hutabarat," tulisan dalam undangan seperti dikutip Suara.com.

Prosesi wisuda digelar pada pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB di gedung Universitas Terbuka Convention Center, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Diketahui, Yosua Nofriansyah Hutabarat tewas ditembak oleh rekannya sendiri Bharada E atau Richard Eliezer. Keduanya merupakan ajudan dari bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Truk Muatan Cabai Terguling di Area Pemakaman Banyuwangi

Adapun Ferdy Sambo turut berperan dalam memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Ada dugaan bahwa Ferdy turut serta mengeksekusi Yosua.

Dalam kasus ini, ada lima tersangka yang telah ditetapkan dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka adalah, Ferdy Sambo, istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuwat Maruf.

Load More