/
Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:01 WIB
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ((Dok Polri))

TANTRUM – Ferdy Sambo akhirnya mengaku bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat. Khususnya, ia telah mengorbankan anak buahnya yang masih muda, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer. 

Pengakuan Ferdy Sambo disampaikan saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8) lalu.

"Saya tanya, kamu merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di Jakarta, dikutip dari Suara.com, Selasa (23/8/2022).

Fredy Sambo disebut telah mengaku menyesali perbuatan kejinya. Dia juga berjanji akan berusaha membantu Bharada E dari ancaman hukuman yang memberatkan.

"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," ujar Taufan Damanik, mengulang kembali kata-kata Fredy Sambo.

"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," lanjut Taufan.

Dalam kasus ini, Taufan memandang Bharada E ditumbalkan oleh Ferdy Sambo.

"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.

Karenanya dalam kasus ini, keadilan bagi Bharada E menjadi tanggungjawab kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bertanding di Indonesia Para Badminton International, Arya Sadewa: Lawan Terberat dari Negara Sendiri

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," tuturnya.

Sejauh ini, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

Load More