TANTRUM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi memecat tidak hormat bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022).
"Memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Dofiri di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, dicuplik dri JPNN, Jumat, 26 Agustus 2022.
Sidang Ferdy Sambo sendiri berlangsung hampir 18 jam, yakni dari pukul 09.28 WIB Kamis (25/8) hingga pukul 02.00 WIB Jumat (26/8).
Selain itu, Ferdy Sambo juga dijatuhi hukuman sanksi bersifat etika.
"Yaitu pelaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Ahmad Dofiri.
Dofiri juga mengatakan Ferdy Sambo juga dijatuhi sanksi administratif yaitu penempatan dalam tempat khusus selama empat hari.
"Yaitu sampai 8 sampai 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob dan penempatan khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," tutur Ahmad Dofiri.
Kemunculan Ferdy Sambo pada sidang etik pada Kamis pagi merupakan pertama kali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: PMI Berkolaborasi dengan Kadin, Hipmi dan Pemda Mimika Bangun Pertanian untuk Kesejahteraan Rakyat
Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi. Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian dinas lengkap.
Alumnus Akpol 1994 itu masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.28 WIB. Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB.
Sidang etik sendiri dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Adapun para anggota komisi terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, dan Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Mabes Porli Irjen Rudolf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Declan Rice: Ini Seperti Lotre
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Juni 2026: Tahan Shard, Klaim 5.000 Gems Gratis
-
Siap Comeback Musim Panas! Hearts2Hearts Spill Konsep Ceria 'Lemon Tang'
-
Rafael Benitez Tertarik Latih Timnas Italia, Sudah Pelajari Bahasanya
-
Tampil Ke-21 Kali di Panggung Java Jazz Festival, Andien Bagikan Pengumuman Penting
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
-
Rafael Leao Umumkan Tinggalkan AC Milan, Ingin Cari Tantangan Baru
-
Sisi Gelap Tren Stock Up: Produk Kedaluwarsa dan Sampah Paket Menumpuk