TANTRUM - Presenter Feni Rose resmi dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Laporan tersebut dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik melaui media elektronik yang dilakukan oleh Feni Rose kepada Deolipa.
Sang pembawa acara mengungkapkan rasa lelah dan kecewanya atas masalah yang tengah melanda melalui unggahan Instagram story.
“Rindu dengan cangkir-cangkirku. Rindu ngeteh ala ala dengan mooncake.. sambil ditata difoto.. juts me, myself and my cangkir..” tulis @fenirose, dikutip dari VIVA Rabu, 31 Agustus 2022.
“Dikelilingi bunga-bunga dari @glow_turner… i need my positive energy booster… Terlalu banyak hal yg membuatku merasa kecewa.. dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini… Capek…” tulisnya di unggahan berikutnya.
Beberapa jam sebelum membuat unggahan tersebut, Feni Rose juga membagikan foto ketika tengah membawakan acara.
Pada foto tersebut, Feni Roseo menuliskan rasa lelahnya dengan pose bak orang yang sedang banyak pikiran.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi, yaudah lah ya… namanya jg capek.. ya istirahat dulu. Nite nite orang-orang beneran, bukan orang-orangan,” kata Feni Rose.
Ungkapan rasa lelah Feni Rose juga diisyaratkan melalui unggahan foto bersama anaknya. Di foto itu, Feni Rose dan putrinya sedang bergandengan di tepi pantai.
Baca Juga: Ganjar Ingin Pramuka Jadi Agen Perubahan untuk Masyarakat dengan Ukhuwah Islamiyah
“Dek... gantian ya, mami yg nyender bentar...” tulis Feni Rose.
Deolipa melayangkan gugatan kepada Feni Rose berdasarkan beberapa bukti percakapan Whatsapp miliknya.
Dalam percakapan itu, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara. Mantan pengacara Angel Lelga itu lantas tersinggung dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Meski telah resmi dilaporkan, Feni Rose masih belum memberikan tanggapan resmi atas kasus hukum yang tengah menantinya ini.
Laporan Deolipa Yumara atas Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tercatat dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kaat Deolipa kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?
-
Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri
-
Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat