TANTRUM - Presenter Feni Rose resmi dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Laporan tersebut dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik melaui media elektronik yang dilakukan oleh Feni Rose kepada Deolipa.
Sang pembawa acara mengungkapkan rasa lelah dan kecewanya atas masalah yang tengah melanda melalui unggahan Instagram story.
“Rindu dengan cangkir-cangkirku. Rindu ngeteh ala ala dengan mooncake.. sambil ditata difoto.. juts me, myself and my cangkir..” tulis @fenirose, dikutip dari VIVA Rabu, 31 Agustus 2022.
“Dikelilingi bunga-bunga dari @glow_turner… i need my positive energy booster… Terlalu banyak hal yg membuatku merasa kecewa.. dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini… Capek…” tulisnya di unggahan berikutnya.
Beberapa jam sebelum membuat unggahan tersebut, Feni Rose juga membagikan foto ketika tengah membawakan acara.
Pada foto tersebut, Feni Roseo menuliskan rasa lelahnya dengan pose bak orang yang sedang banyak pikiran.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi, yaudah lah ya… namanya jg capek.. ya istirahat dulu. Nite nite orang-orang beneran, bukan orang-orangan,” kata Feni Rose.
Ungkapan rasa lelah Feni Rose juga diisyaratkan melalui unggahan foto bersama anaknya. Di foto itu, Feni Rose dan putrinya sedang bergandengan di tepi pantai.
Baca Juga: Ganjar Ingin Pramuka Jadi Agen Perubahan untuk Masyarakat dengan Ukhuwah Islamiyah
“Dek... gantian ya, mami yg nyender bentar...” tulis Feni Rose.
Deolipa melayangkan gugatan kepada Feni Rose berdasarkan beberapa bukti percakapan Whatsapp miliknya.
Dalam percakapan itu, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara. Mantan pengacara Angel Lelga itu lantas tersinggung dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Meski telah resmi dilaporkan, Feni Rose masih belum memberikan tanggapan resmi atas kasus hukum yang tengah menantinya ini.
Laporan Deolipa Yumara atas Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tercatat dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kaat Deolipa kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik
-
Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara
-
5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
-
Home Sweet Loan: Ketika Mimpi Punya Rumah Berhadapan dengan Realita Hidup
-
Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Bikin Pramono Geram: Yayasan Beri Contoh Buruk