TANTRUM - Presenter Feni Rose resmi dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Laporan tersebut dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik melaui media elektronik yang dilakukan oleh Feni Rose kepada Deolipa.
Sang pembawa acara mengungkapkan rasa lelah dan kecewanya atas masalah yang tengah melanda melalui unggahan Instagram story.
“Rindu dengan cangkir-cangkirku. Rindu ngeteh ala ala dengan mooncake.. sambil ditata difoto.. juts me, myself and my cangkir..” tulis @fenirose, dikutip dari VIVA Rabu, 31 Agustus 2022.
“Dikelilingi bunga-bunga dari @glow_turner… i need my positive energy booster… Terlalu banyak hal yg membuatku merasa kecewa.. dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini… Capek…” tulisnya di unggahan berikutnya.
Beberapa jam sebelum membuat unggahan tersebut, Feni Rose juga membagikan foto ketika tengah membawakan acara.
Pada foto tersebut, Feni Roseo menuliskan rasa lelahnya dengan pose bak orang yang sedang banyak pikiran.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi, yaudah lah ya… namanya jg capek.. ya istirahat dulu. Nite nite orang-orang beneran, bukan orang-orangan,” kata Feni Rose.
Ungkapan rasa lelah Feni Rose juga diisyaratkan melalui unggahan foto bersama anaknya. Di foto itu, Feni Rose dan putrinya sedang bergandengan di tepi pantai.
Baca Juga: Ganjar Ingin Pramuka Jadi Agen Perubahan untuk Masyarakat dengan Ukhuwah Islamiyah
“Dek... gantian ya, mami yg nyender bentar...” tulis Feni Rose.
Deolipa melayangkan gugatan kepada Feni Rose berdasarkan beberapa bukti percakapan Whatsapp miliknya.
Dalam percakapan itu, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara. Mantan pengacara Angel Lelga itu lantas tersinggung dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Meski telah resmi dilaporkan, Feni Rose masih belum memberikan tanggapan resmi atas kasus hukum yang tengah menantinya ini.
Laporan Deolipa Yumara atas Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tercatat dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kaat Deolipa kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting