TANTRUM - Presenter Feni Rose resmi dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Laporan tersebut dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik melaui media elektronik yang dilakukan oleh Feni Rose kepada Deolipa.
Sang pembawa acara mengungkapkan rasa lelah dan kecewanya atas masalah yang tengah melanda melalui unggahan Instagram story.
“Rindu dengan cangkir-cangkirku. Rindu ngeteh ala ala dengan mooncake.. sambil ditata difoto.. juts me, myself and my cangkir..” tulis @fenirose, dikutip dari VIVA Rabu, 31 Agustus 2022.
“Dikelilingi bunga-bunga dari @glow_turner… i need my positive energy booster… Terlalu banyak hal yg membuatku merasa kecewa.. dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini… Capek…” tulisnya di unggahan berikutnya.
Beberapa jam sebelum membuat unggahan tersebut, Feni Rose juga membagikan foto ketika tengah membawakan acara.
Pada foto tersebut, Feni Roseo menuliskan rasa lelahnya dengan pose bak orang yang sedang banyak pikiran.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi, yaudah lah ya… namanya jg capek.. ya istirahat dulu. Nite nite orang-orang beneran, bukan orang-orangan,” kata Feni Rose.
Ungkapan rasa lelah Feni Rose juga diisyaratkan melalui unggahan foto bersama anaknya. Di foto itu, Feni Rose dan putrinya sedang bergandengan di tepi pantai.
Baca Juga: Ganjar Ingin Pramuka Jadi Agen Perubahan untuk Masyarakat dengan Ukhuwah Islamiyah
“Dek... gantian ya, mami yg nyender bentar...” tulis Feni Rose.
Deolipa melayangkan gugatan kepada Feni Rose berdasarkan beberapa bukti percakapan Whatsapp miliknya.
Dalam percakapan itu, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara. Mantan pengacara Angel Lelga itu lantas tersinggung dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Meski telah resmi dilaporkan, Feni Rose masih belum memberikan tanggapan resmi atas kasus hukum yang tengah menantinya ini.
Laporan Deolipa Yumara atas Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tercatat dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kaat Deolipa kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati