TANTRUM - Pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam orginisasi paguyuban KATAMPI (Kaluarga Taman Pitnes) di di area Lapangan Teuku Umar, Bandung, menolak untuk ditertibkan oleh pemerintah.
Pasalnya, Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban yang tidak didasari oleh undang undang dasar, peraturan hukum yang berlaku, norma-norma dan prinsip prinsip kemanusiaan.
Menurut Koordinator PKL KATAMPI, Fijril, surat edaran penertiban kegiatan berdagang di wilayah Lapangan Teuku Umar, Bandung, Nomor B/KK. 03.01.02/952-Coblong/VII/2022 Prihal Peringatan ke-1 (satu) Penertiban Parkir Liar dan PKL serta Bangunan Liar Teuku umar, yang diterima oleh para pedagang tertanggal 31 augustus 2022 pada sore hari, terdapat kerancuan antar pointernya.
"Kami ingin menanggapi kontradiksi yang termuat dalam surat edaran tersebut yang menyebutkan akan diberikannya batas waktu selama 7 hari setelah surat edaran tersebut diterima. Yang berentangan terhadap poin 4 surat ini yaitu pelaksanaan penertiban yang akan dimulai pada hari Kamis, 1 September 2022. Dalam hal ini kami beranggapan bahwa poin 2 surat ini menggugurkan poin 4 surat edaran ini," ujar Fijril dalam keterangan resmi diterima Tantrum, ditulis Bandung, Kamis, 1 September 2022.
Fijril mengatakan menolak segala bentuk penertiban yang dilaksanakan tanpa memberikan solusi yang lebih baik terhadap kegiatan usaha para pedagang.
Alasannya termuat dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019, yang mengatur tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).
Fijril menyebutkan segala bentuk penertiban tanpa dilaksanakan forum mediasi yang layak sebelumnya akan ditolak oleh PKL KATAMPI.
"Prinsip - prinsip yang diatur pada pasal 45 ayat 2 Perda Nomor 9 Tahun 2019 yaitu kordinasi integrasi dan sinkronisasi berikutnya dalam hal penertiban, patutnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan solusi-solusi yang dapat ditempuh sesuai asas kemanusian dan dilakukan dalam forum yang memiliki tujuan untuk mendukung daya ekonomi masyarakat," jelas Fijril.
Fijril menegaskan jika ketiga tuntutan penolakan para PKL KATAMPItidak di penuhi oleh pihak pemerintah, maka mereka akan meneruskan kegiatan usahanya di Lapangan Teuku Umar.
Baca Juga: 10 Potret Tiffany Joy Istri Chef Arnold, Body Goals-nya Seperti Anak Usia Belasan Tahun
Fijril menuturkan kegitan usaha seluruh PKL di Lapangan Teuku Umar lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.
Seharusnya Pemerintah Kota Bandung, dapat memberdayakan PKL yang ada agar kegiatan usahanya dapat bertahan dan lebih berkembang.
"Dapat dilaksanakannya program-program pemerintah yang dapat menyokong keberadaan kegiatan usaha di Lapangan Teuku Umar dengan cara yang koordinatif dan bersifat memajukan kegiatan UMKM. Kami siap koperatif dalam menjalankannya dengan memperhatikan sikap - sikap yang sesuai aturan," tukas Fijril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis
-
Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan
-
Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres
-
Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk
-
European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya
-
Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan