TANTRUM - Pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam orginisasi paguyuban KATAMPI (Kaluarga Taman Pitnes) di di area Lapangan Teuku Umar, Bandung, menolak untuk ditertibkan oleh pemerintah.
Pasalnya, Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban yang tidak didasari oleh undang undang dasar, peraturan hukum yang berlaku, norma-norma dan prinsip prinsip kemanusiaan.
Menurut Koordinator PKL KATAMPI, Fijril, surat edaran penertiban kegiatan berdagang di wilayah Lapangan Teuku Umar, Bandung, Nomor B/KK. 03.01.02/952-Coblong/VII/2022 Prihal Peringatan ke-1 (satu) Penertiban Parkir Liar dan PKL serta Bangunan Liar Teuku umar, yang diterima oleh para pedagang tertanggal 31 augustus 2022 pada sore hari, terdapat kerancuan antar pointernya.
"Kami ingin menanggapi kontradiksi yang termuat dalam surat edaran tersebut yang menyebutkan akan diberikannya batas waktu selama 7 hari setelah surat edaran tersebut diterima. Yang berentangan terhadap poin 4 surat ini yaitu pelaksanaan penertiban yang akan dimulai pada hari Kamis, 1 September 2022. Dalam hal ini kami beranggapan bahwa poin 2 surat ini menggugurkan poin 4 surat edaran ini," ujar Fijril dalam keterangan resmi diterima Tantrum, ditulis Bandung, Kamis, 1 September 2022.
Fijril mengatakan menolak segala bentuk penertiban yang dilaksanakan tanpa memberikan solusi yang lebih baik terhadap kegiatan usaha para pedagang.
Alasannya termuat dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019, yang mengatur tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).
Fijril menyebutkan segala bentuk penertiban tanpa dilaksanakan forum mediasi yang layak sebelumnya akan ditolak oleh PKL KATAMPI.
"Prinsip - prinsip yang diatur pada pasal 45 ayat 2 Perda Nomor 9 Tahun 2019 yaitu kordinasi integrasi dan sinkronisasi berikutnya dalam hal penertiban, patutnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan solusi-solusi yang dapat ditempuh sesuai asas kemanusian dan dilakukan dalam forum yang memiliki tujuan untuk mendukung daya ekonomi masyarakat," jelas Fijril.
Fijril menegaskan jika ketiga tuntutan penolakan para PKL KATAMPItidak di penuhi oleh pihak pemerintah, maka mereka akan meneruskan kegiatan usahanya di Lapangan Teuku Umar.
Baca Juga: 10 Potret Tiffany Joy Istri Chef Arnold, Body Goals-nya Seperti Anak Usia Belasan Tahun
Fijril menuturkan kegitan usaha seluruh PKL di Lapangan Teuku Umar lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.
Seharusnya Pemerintah Kota Bandung, dapat memberdayakan PKL yang ada agar kegiatan usahanya dapat bertahan dan lebih berkembang.
"Dapat dilaksanakannya program-program pemerintah yang dapat menyokong keberadaan kegiatan usaha di Lapangan Teuku Umar dengan cara yang koordinatif dan bersifat memajukan kegiatan UMKM. Kami siap koperatif dalam menjalankannya dengan memperhatikan sikap - sikap yang sesuai aturan," tukas Fijril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Link Live Streaming Semifinal Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
-
Rupiah Tertekan Sentimen Domestik, Dolar AS Menguat ke Rp17.104
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Pelatih PSMS Medan Targetkan Hasil Terbaik di Markas Garudayaksa FC Besok