TANTRUM - Pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam orginisasi paguyuban KATAMPI (Kaluarga Taman Pitnes) di di area Lapangan Teuku Umar, Bandung, menolak untuk ditertibkan oleh pemerintah.
Pasalnya, Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban yang tidak didasari oleh undang undang dasar, peraturan hukum yang berlaku, norma-norma dan prinsip prinsip kemanusiaan.
Menurut Koordinator PKL KATAMPI, Fijril, surat edaran penertiban kegiatan berdagang di wilayah Lapangan Teuku Umar, Bandung, Nomor B/KK. 03.01.02/952-Coblong/VII/2022 Prihal Peringatan ke-1 (satu) Penertiban Parkir Liar dan PKL serta Bangunan Liar Teuku umar, yang diterima oleh para pedagang tertanggal 31 augustus 2022 pada sore hari, terdapat kerancuan antar pointernya.
"Kami ingin menanggapi kontradiksi yang termuat dalam surat edaran tersebut yang menyebutkan akan diberikannya batas waktu selama 7 hari setelah surat edaran tersebut diterima. Yang berentangan terhadap poin 4 surat ini yaitu pelaksanaan penertiban yang akan dimulai pada hari Kamis, 1 September 2022. Dalam hal ini kami beranggapan bahwa poin 2 surat ini menggugurkan poin 4 surat edaran ini," ujar Fijril dalam keterangan resmi diterima Tantrum, ditulis Bandung, Kamis, 1 September 2022.
Fijril mengatakan menolak segala bentuk penertiban yang dilaksanakan tanpa memberikan solusi yang lebih baik terhadap kegiatan usaha para pedagang.
Alasannya termuat dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019, yang mengatur tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).
Fijril menyebutkan segala bentuk penertiban tanpa dilaksanakan forum mediasi yang layak sebelumnya akan ditolak oleh PKL KATAMPI.
"Prinsip - prinsip yang diatur pada pasal 45 ayat 2 Perda Nomor 9 Tahun 2019 yaitu kordinasi integrasi dan sinkronisasi berikutnya dalam hal penertiban, patutnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan solusi-solusi yang dapat ditempuh sesuai asas kemanusian dan dilakukan dalam forum yang memiliki tujuan untuk mendukung daya ekonomi masyarakat," jelas Fijril.
Fijril menegaskan jika ketiga tuntutan penolakan para PKL KATAMPItidak di penuhi oleh pihak pemerintah, maka mereka akan meneruskan kegiatan usahanya di Lapangan Teuku Umar.
Baca Juga: 10 Potret Tiffany Joy Istri Chef Arnold, Body Goals-nya Seperti Anak Usia Belasan Tahun
Fijril menuturkan kegitan usaha seluruh PKL di Lapangan Teuku Umar lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.
Seharusnya Pemerintah Kota Bandung, dapat memberdayakan PKL yang ada agar kegiatan usahanya dapat bertahan dan lebih berkembang.
"Dapat dilaksanakannya program-program pemerintah yang dapat menyokong keberadaan kegiatan usaha di Lapangan Teuku Umar dengan cara yang koordinatif dan bersifat memajukan kegiatan UMKM. Kami siap koperatif dalam menjalankannya dengan memperhatikan sikap - sikap yang sesuai aturan," tukas Fijril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Rahasia Sehat Saat Puasa: Penjelasan Medis Fungsi Mental dan Vitalitas
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia