Ilustrasi pengisian BBM ((Suara Denpasar))
TANTRUM - Aturan mengenai penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, telah direvisi.
Aturan baru tersebut mengatur pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Apa saja jenis mobil dilarang isi pertalite? Jika dilihat dari kriterianya, Suara.com telah merangkum beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite sebagai berikut.
Toyota
- Toyota Kijang Innova 2.4
- Toyota Alphard 2.5 & 3.5
- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8
- Toyota Camry 2.5
- Toyota Land Cruiser 300 3.3
BMW
- BMW 8 Series 3.0
- BMW M3, M4, M5 4.0
Hyundai
- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5
- Hyundai Staria 2.2
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Klasemen Liga Inggris usai Manchester City Lumat Chelsea, Arsenal Tertekan!
-
Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat
-
Siap Gulingkan Dominasi CB150X? Intip Kehebatan Suzuki V-Strom160!
-
Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global
-
HP Tecno yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik, Harga Murah Spek Gahar!
-
5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout
-
6 Seri Puma Palermo Sedang Diskon Besar hingga Rp500 Ribu, Cek Daftar Harganya
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut