TANTRUM - Bukan untuk semua orang, ini syarat mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau butuh bisa mengajukan sendiri.
Pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600 ribu.
BLT BBM Rp 600 ribu ini merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.
Dicuplik dari laman Otomania, Rabu, 7 September 2022, pemerintah sendiri mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022.
Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022.
Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600 ribu
Syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu
Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Harga Tiket Dasar AKAP Naik Rp 40 Per Kilometer Per Penumpang
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600.000
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat yang merasa membutuhkan BLT BBM bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta empat hari lalu (3/9/2022).
Berita Terkait
-
Yang Bikin Pertalite Lebih Mahal Dibanding BBM Oktan 95 Milik Malaysia
-
Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran, Presiden Jokowi Berikan Penjelasannya
-
Jreng...! Resmi Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu, Solar Rp 6.800
-
Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
-
Akhir Pekan Ini Pemerintah Selesaikan Kalkulasi Kenaikan Harga Pertalite dan Solar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim