TANTRUM - Sampah, terutama sampah plastik, kini ancaman nyata bagi kehidupan dan lingkungan. Berbagai upaya mengatasi sampa dilakukan, di antaranya melalui bank sampah.
Upaya itu misalnya lewat program NYEPAH (Nyetor Sampah Jadi Berkah) dan Gebyar PAS (Gerakan Belanja Bayar Pakai Sampah) Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar.
Kedua program tersebut mengedepankan pemberdayaan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dalam rangka mengurangi sampah dari sumber.
Analis Kebijakan pada UPTD P3JB Nina Sriyani mengatakan, Gebyar PAS merupakan program pengelolaan sampah RT penghuni Apartemen Transit Jabar di empat tempat, yakni Rancaekek, Batujajar, Solokan Jeruk, dan Ujung Berung.
Tujuannya, kata Nina, membangun ekosistem pengelolaan sampah dari sumbernya melalui 3R, menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, dan menciptakan perputaran ekonomi antara penghuni, kantin di lingkungan apartemen transit.
"Melalui Gebyar PAS ini sampah yang akan didaur ulang terpilah. Kemudian jadi bagian edukasi terhadap masyarakat apartemen transit Jabar untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan," kata Nina, dikutip Sabtu (17/9/2022).
Adapun alur dari Gebyar PAS ini dimulai dari penghuni memilah sampah, kemudian penghuni menyetor sampah pada petugas bank sampah, dan mendapatkan kupon belanja. Selanjutnya penghuni membelanjakan kupon di kantin atau warung.
NYEPAH sendiri merupakan gerakan menyetor sampah non organik dari sampah rumah tangga pegawai Disperkim ke TPS3R milik Disperkim, yang dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh tenaga kebersihan, sementara Disperkim memfasilitasi proses penjualan sampah terpilah melalui kerja sama dengan komunitas peduli sampah.
Sedangkan Gebyar PAS yakni memberdayakan para penghuni di empat lokasi tempat apartemen transit milik Pemda Provinsi Jabar untuk menukarkan sampah anorganik dengan kupon belanja yang bisa digunakan di gerai-gerai kebutuhan pokok di apartemen transit itu sendiri.
Baca Juga: Jogjakarta Rame Volkswagen Bakal Hadir di JEC, Catat Tanggalnya!
Plt. Kepala Disperkim Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya terus memperkuat kedua program tersebut mengingat masalah persampahan di Jabar saat ini merupakan hal urgen yang harus ditangani.
"Persoalan persampahan yang tidak tertangani menyebabkan pencemaran lingkungan dan mempengaruhi kesehatan," ucapnya pada Rakor NYEPAH dan Gebyar PAS di Bale Riung Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/9/2022).
Wahyu menuturkan, NYEPAH merupakan gerakan sosial berupa setor sampah rumah tangga non organik dalam mendukung program pilah sampah dari sumber menuju sirkular ekonomi serta membantu mengurangi buangan sampah ke TPA. Pendekatannya, mengembangkan kesosialan melalui sedekah sampah, menjaga kualitas lingkungan dari pencemaran sampah, dan mengembangkan sirkular ekonomi.
"Adapun kebaruan program ini, baru kali ini sampah non organik seperti kertas, plastik, logam dan kaca dibawa ke kantor. Kemudian pengangkutan sampah oleh komunitas, memberikan pendapatan terhadap pengelola secara transparan dengan e-wallet/perbankan, dan jumlah sampah yang disetorkan terekam dan tercatat sehingga memudahkan monev pengurangan sampah," ucapnya.
Wahyu menambahkan, untuk program NYEPAH, pihaknya telah mengimplementasikannya di Lingkungan Internal Kantor Disperkim dengan poster ajakan untuk NYEPAH di Lingkungan Disperkim Jabar dan tagline “Nyetor Sampah Jadi Barokah”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat