- Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur pada sebuah tempat karaoke di Daan Mogot.
- Polisi mengamankan 22 orang dalam penggerebekan 9 Mei 2026 dan menetapkan lima tersangka terkait eksploitasi anak tersebut.
- Tempat hiburan tersebut telah disegel polisi karena menyalahgunakan izin operasional untuk praktik prostitusi selama dua hingga tiga tahun.
Suara.com - Kedok sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar.
Alih-alih sekadar tempat bernyanyi, lokasi tersebut diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini, kami sudah menahan lima orang tersangka," kata Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah tim kepolisian melakukan penggerebekan pada 9 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Yang memprihatinkan, di antara puluhan orang tersebut, polisi menemukan remaja yang masih sangat belia dipekerjakan di sana.
"Ada LC (wanita pendamping), ada mucikari, dan ada lagi kasir. Nah, dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17 tahun) dan S (16 tahun). Anak-anak tersebut yang kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor," ungkap Nunu.
Izin Karaoke Hanya Formalitas
Berdasarkan hasil investigasi, tempat hiburan tersebut mengantongi izin resmi sebagai usaha karaoke.
Baca Juga: Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
Namun, izin tersebut diduga kuat hanya digunakan sebagai tameng untuk menutupi praktik haram yang disediakan oleh pihak pengelola.
"Ya, kami menerima laporan tersebut bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kita melakukan pemeriksaan, bahwa di situ adanya prostitusi yang disiapkan oleh pemilik," ujar Nunu.
Mirisnya lagi, praktik eksploitasi ini bukan baru saja terjadi. Para korban disinyalir telah terjebak dalam lingkaran prostitusi tersebut selama bertahun-tahun.
"Para korban telah bekerja selama dua sampai tiga tahun," tambah Nunu.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga saat ini, garis polisi masih melintang di lokasi kejadian. Tempat hiburan tersebut telah resmi disegel guna keperluan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian pun menegaskan tidak akan berhenti pada lima tersangka ini saja.
"Saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," tutur Nunu menutup penjelasannya.
Berita Terkait
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura