TANTRUM - Kementerian Agama (Kemenag) tengah sedang menyusun kalender hijriah Indonesia 2023. Penyusunan ini untuk memperbarui prediksi penentuan awal bulan kamariah dan hari-hari keagamaan Islam tahun 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Ephemeris Hisab Rukyat dan penanggalan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 diharapkan haji bahan rekomendasi sebagai dasar penetapan hari libur keagamaan tahun 2023.
Ia memaparkan, buku Ephemeris Hisab Rukyat dan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 ini menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Adib mengatakan, kalender hijriah sebelumnya masih menggunakan kriteria lama MABIMS, di mana tinggi hilal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat.
"Sementara pada kriteria baru MABIMS yang telah kita terapkan dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah pada tahun ini, syarat ketinggian hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat," kata dia.
Adib berharap, para ahli falak dari berbagai ormas Islam dapat menyosialisasikan secara luas penerapan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Indonesia bukan negara agama tapi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Tetapi, Indonesia, tidak menganut sistem pemerintah yang memaksa atas keputusan keagamaan yang dikeluarkan.
"Jadi ketika pemerintah mengeluarkan keputusan tentang keagamaan, tentang awal Ramadan misalnya, lalu ada masyarakat yang tidak mengikuti, pemerintah tidak bisa memaksakannya ketika itu terkait forum keyakinan seseorang. Itulah karakteristik Indonesia," katanya.
Ia menegaskan pemerintah hanya fokus memberi layanan keagamaan dengan basis akademik yang kokoh dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: PSIM Masuk Zona Merah Klasemen Liga 2
"Kita tidak perlu mengajak semua masyarakat untuk sama, tapi tugas kita adalah memberi pengertian dan pemahaman kepada mereka untuk bisa saling menghormati dan menghargai," ujarnya.
Pembahasan kalender ini digelar di Pertemuan Ahli Hisab dan Rukyat yang berharap pertemuan ini bisa memperkuat persatuan, khususnya dalam penentuan waktu-waktu ibadah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026