TANTRUM - Seto Mulyadi alias Kak Seto sedang menjadi pusat perhatian publik dalam kasus tidak ditahannya tersangka kasus Brigadir J yakni Putri Candrawathi.
Banyak yang menganggap aksinya sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak itu turut campur dalam menangani anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto disebut pilih kasih kepada Putri Candrawathi, mengingat banyak ibu lain yang harus menjalani penahanan walaupun punya anak kecil.
Untuk diketahui, sebelumnya Kak Seto sempat meminta istri Ferdy Sambo tersebut untuk tak ditahan.
Bahkan, Kak Seto juga meminta jika Putri Candrawathi ditahan, ia berharap Putri Candrawathi mendapatkan sel khusus, karena menurutnya anak Putri tak bisa dipisahkan dari ibunya.
Menanggapi hal itu, Kak Seto pun membantah dirinya pilih kasih, bahkan dirinya menyebutkan kalau tak mengenal Putri Candrawathi.
"Saya tidak kenal Ibu PC, tidak tahu kasusnya, tapi orang langsung itu ya jelas ramai sekali. Saya bisa memahami kalau orang pada marah karena salah paham, tidak mengerti apa yang saya sampaikan kepada media," ucap Kak Seto, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022).
"Kalau tiba-tiba kok hanya Ibu PC yang diberi itu, sama sekali tidak," ungkap kak Seto.
Bahkan, Kak Seto pun menjelaskan usul yang diberikan untuk Putri Candrawathi ini juga sempat ia ungkapkan untuk membela kasus Angelina Sondakh.
Baca Juga: Kawasan Tidak Boleh Ada Reklame di Bandung di Mana Saja?
"Intinya itu dan itu sudah saya serukan sekitar tahun 2010. Hal ini sempat saya lakukan juga pada 2014, kasusnya Ibu Angelina Sondakh. Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya" jelas Kak Seto.
Mengulas kembali soal kasus Angelina Sondakh yang ia bela, Kak Seto mengungkapkan kalau dirinya saat itu mengaku merasa sedih.
"Makanya saya sedih waktu itu dan beberapa kasus juga," pungkas Kak Seto.
Awal Sorotan pada Kak Seto
Sebelumnya, Kak Seto memang pernah memberikan komentar bahwa Putri Candrawathi baiknya menjadi tahanan rumah dikarenakan masih memiliki anak berumur 1,5 tahun. Penangguhan penahanan ini demi kepentingan sang anak.
Setelah rekonstruksi, tim penyidik mengabulkan hal tersebut. Putri tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, karena masih memiliki anak kecil. Hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
Ibu Saya Harus Milih Dia atau Kami yang Kelaparan! Kisah Pilu Striker Haiti di Piala Dunia 2026
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta