TANTRUM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji 2022 sudah cair pada Rabu (21/9). Bantuan ini diberikan kepada para pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp3,5 juta.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat BLT gaji atau tidak, bisa mengikuti langkah berikut yaitu cara cek BSU 2022 dengan NIK lewat web BPJS Ketenagakerjaan.
Namun perlu diketahui, nominal BSU yang diberikan pemerintah yaitu Rp600 ribu. Jumlah tersebut hanya diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.
Syarat Penerima BSU
Apabila status Anda tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, maka BSU tidak dapat dicairkan. Berikut sejumlah persyaratan penerima BSU merujuk laman Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta.
- Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan anggota PNS, TNI, atau Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cara Cek BSU 2022 dengan NIK
Cara cek BSU 2022 dengan NIK lewat web BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Anda dapat melakukan pengecekan melalui browser hp atau PC. Berikut caranya:
- Masuk ke situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Cocok untuk Mahasiswa yang Lagi Skripsi! Makanan Ini Dapat Menghilangkan Stres
- Login dengan email atau nomor ponsel dan password yang terdaftar.
- Gulir ke bawah dan cari menu 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
- Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, nomor telepon aktif dan lainnya sesuai instruksi.
- Klik Lanjutkan.
- Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka penerima manfaat BSU akan mendapat keterangan tertulis dengan narasi berikut: "Anda memenuhi persyaratan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Silakan melengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut."
- Sebaliknya jika data Anda belum terdaftar atau tidak memenuhi persyaratan, akan muncul keterangan seperti berikut: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement