TANTRUM - Sikap arogan dan tak patut ditiru ditunjukkan Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk, menyuruh push up, dan berguling-guling di tengah jalan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo Depok, Jawa Barat.
Video kelakuan Tajudin Tabri menyebar di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Bahkan aksi Tajudin Tabri berbuntut panjang karena mendapat sorotan dari Menkopolhukam Mahfud MD hingga pengacara kondang Hotman Paris.
Disorot Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea menanggapi video Tajudin Tabri yang viral. Hotman Paris pun mengajak publik untuk melawan arogansi Wakil Ketua DPRD Depok itu.
"Ayok kita lawan? Tapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya!" tulis Hotman dikutip Hops.id--jaringan Suara.com
Permintaan maaf Tajudin Tabri dan pengakuan khilaf
Buntut viralnya video yang memperlihatkannya menghukum sopir truk dengan ala militer itu, Tajudin Tabri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Golkar itu meminta maaf dan mengklarifikasi perlakuannya.
"Saya khilaf dan saya mohon maaf atas perlakuan saya terhadap sopir truk hingga viral," kata Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri didepan awak media, Jumat (23/9/2022) malam.
Berawal dari banyak aduan warga sehingga emosi
Baca Juga: Isi Surat Somasi Es Teh Indonesia pada Pelanggan yang Mengkritiknya
Tajudin mengaku bahwa dirinya emosi terhadap sopir truk tersebut. Hal itu karena sudah banyak pengaduan warga terkait sering robohnya portal di wilayah itu akibat truk melintas.
"Kejadian portal roboh akibat truk sudah kesekian kali terjadi dan warga banyak ngadu ke saya, atas dasar itulah saya terpancing emosi," katanya.
Terancam dipecat dari Golkar
Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Tajudin Tabri berujung pada ancaman pemecatan. Pengurus DPD Partai Golkar bereaksi keras terhadap aksi dari Tajudin ini.
Ketua DPD Parta Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengaku sangat menyesalkan aksi dari Tajudin kepada sopir truk tersebut.
Lebih lanjut kata Farabi, maka DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123