TANTRUM - Kita setiap hari menghadapi persoalan atau satu masalah kehidupan dengan berbagai kompleksitas dan intensitasnya.
Namun kita sesekali menghadapi persoalan atau satu masalah yang membuat pikiran kita terpaku padanya.
Imam Al-Ghazali menganjurkan kita untuk membaca sebuah doa ketika kita dirundung oleh satu masalah kehidupan tertentu. (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz I, halaman 409).
Allhumma inn ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nshiyat bi yadika mdhin fiyya hukmuka, ‘adlun fiyya qadh’uka. As’aluka bi kulli ismin huwa laka sammayta bih nafsaka, wa anzaltah f kitbika, aw ‘allamtah ahadan min khalqika, awista’tsarta bih f ilmil ghaybi ‘indaka, an taj’alal qur’na rab‘a qalb, wa nra shadr, wa jil’a ghamm, wa dzahba huzn wa hamm.
Artinya: “Ya Allah, sungguh aku hamba-Mu, putra hamba-Mu (laki-laki), putra hamba-Mu (perempuan). Nasibku di tangan-Mu, berlaku padaku ketentuan-Mu, adil padaku putusan-Mu. Aku memohon kepada-Mu dengan segala nama-Mu yang Kau sebut untuk diri-Mu, (nama) yang Kau turunkan dalam kitab-Mu, (nama) yang Kau ajarkan pada segelintir hamba-Mu, atau (nama) yang hanya Kau sendiri yang mengetahuinya dalam pengetahuan ghaib agar Kau menjadikan Al-Qur’an sebagai musim semi (di) hatiku, cahaya batinku, pelenyap kebingunganku, dan penghilang kesedihan serta kebimbanganku.”
Doa ini dikutip oleh Imam Al-Ghazali dari riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim sebagai berikut:
Artinya: “Rasulullah saw bersabda, ‘Tidaklah orang yang dirundung sebuah masalah yang membuatnya sedih, lalu membaca doa itu, melainkan Allah akan menghilangkan kebimbangannya dan menggantikannya dengan kebahagiaan.’ Rasulullah ditanya, ‘Apakah tidak boleh kami mempelajarinya?’ ‘Tentu (boleh), seharusnya orang yang pernah mendengarnya mempelajari doa tersebut,’ jawab Rasulullah,” (HR Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).
Sayyid Muhammad Az-Zabidi dalam Kitab Ithafus Sadatil Muttaqin (Syarah Ihya Ulumiddin) mengatakan, riwayat hadits yang berisi doa ini telah diverifikasi oleh Al-Iraqi. (Az-Zabidi, Ithaf, [Beirut, Muassasatut Tarikh Al-Arabi: 1994 M/1414 H], juz V, halaman 106). Wallahu a’lam.
Source : islam.nu.or.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL