TANTRUM - Volume mendengarkan musik dan hiburan lainnya dengan earphone atau headset disarankan maksimal 60 persen saja.
Kemudian, setiap 60 menit mendengarkan musik dan lainnya, sempatkan untuk beristirahat selama beberapa menit, jangan sampai berjam-jam tanpa istirahat.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, membagikan tips menjaga kesehatan pendengaran dengan menerapkan prinsip 60:60 tersebut.
Dia menyebutkan ditemukan tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian pada 2000 menunjukkan terdapat 250 juta (4,2 persen) penduduk dunia yang menderita gangguan pendengaran. Sekitar setengahnya (75-140 juta) terdapat di Asia Tenggara yang mempunyai prevalensi ketulian 4,6 persen.
"Nampaknya termasuk Indonesia, angka ini meningkat terus," kata Tjandra yang juga eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini.
Tjandra membagikan tips dan perhatiannya itu di antara kegiatan Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) untuk menunjang tercapainya tujuan "Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing" yang dicanangkan WHO, dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian, di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu 9 Oktober 2022.
Berdasarkan kriteria WHO, seseorang dikatakan mengalami gangguan pendengaran saat dia tidak dapat mendengar sebaik orang dengan pendengaran normal yakni ambang pendengaran 20 dB atau lebih baik pada kedua telinga.
Gangguan pendengaran dapat terjadi dengan derajat ringan, sedang, berat, atau mendalam. Kondisi ini dapat mempengaruhi satu atau kedua telinga, dan menyebabkan kesulitan dalam mendengar percakapan atau suara keras.
Sementara sulit mendengar mengacu pada orang dengan gangguan pendengaran mulai dari ringan hingga berat.
Orang dengan gangguan pendengaran biasanya berkomunikasi melalui bahasa lisan dan dapat memperoleh manfaat dari alat bantu implan koklea dan alat bantu lainnya serta teks.
Di sisi lain, pada mereka yang tuli, kebanyakan mengalami gangguan pendengaran parah, yang berarti sangat sedikit atau tidak ada pendengaran sama sekali. Mereka sering menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
source: Tempo
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Timnas Indonesia Hadapi Oman di FIFA Matchday 2026
-
5 Foundation Dewy Finish Murah yang Bikin Wajah Glowing Alami
-
Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI
-
7 Lipstik Warna Pink Peach yang Bagus, Bikin Tampilan Fresh dan Natural
-
BRI Consumer Expo 2026 di Surabaya Hadir untuk Semua Kebutuhan Lifestyle Anda, Yuk Cek di Sini!
-
Usai Video Totok Sirih Bayi Viral di Palembang, IDAI Soroti Risiko Nyeri dan Trauma
-
Mengingat yang Dilupakan: Kisah Segara Alam dan Bayang-Bayang 1965
-
Apakah Boleh Pakai Moisturizer di Siang Hari? Ini 5 Rekomendasi dengan SPF
-
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas