TANTRUM - Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka ke kejaksaan pada Rabu (5/10).
Dari Kejaksaan,perkara itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilanp telah menetapkan jadwal sidang pembunuhan yang menarik perhatian publik ini.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang dan majelis hakim untuk kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Majelis hakim sekaligus akan menyidangkan kasus pembunuhan termasuk obstruction of justice.
Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf, akan duduk di kursi pesakitan dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono pada Senin (17/10).
Selain itu, majelis yang sama juga akan menyidakan terdakwa Bharada E atau Richard Elizer. Namun dengan waktu pada Selasa (18/10).
Untuk kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10). Di mana untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan diketuai majelis hakim Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendran Yuristiawan.
Sementara untuk terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W disidang oleh Ketua Majelis Hakim Adrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes.
Ferdy Sambo, selain terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir J juga akan didakwa obstruction of justice.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan tidak ada pengamanan khusus terhadap majelis hakim untuk persidangan.
Baca Juga: Earphone dan Gangguan Pendengaran, Guru Besar UI Bagikan Tips Ini
Selain itu, sidang akan berlangsung di PN Jaksel secara terbuka, dengan kapasitas ruangan 40 orang. Berbagai lembaga negara mulai Kompolnas dan KY, LPSK akan memantau sidang ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard