TANTRUM - Setelah diperiksa selama delapan jam oleh kepolisian, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pada saat pemeriksaan siang tadi, Rizky Billar rupanya sempat membantah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun hasil visum kontras dengan bantahan aktor 27 tahun ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar tidak membanting istrinya.
"Yang bersangkutan pada saat ditanyakan membanting, versinya dia tidak membanting ya," kata Endra Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Tetapi hasil visum, kata Zulpan, menyatakan adanya luka luka dan sebagainya Lesti Kejora.
Selain itu bagian leher Lesti Kejora juga bagian dari visum. Ini merupakan fakta hukum terpenting dalam kasus KDRT sang biduan.
Penguat lainnya adalah keterangan dari saksi-saksi serta bukti lain seperti foto serta rekaman CCTV.
"Pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kami karena sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Atas penetapan Rizky Billar sebagai tersangka, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 ini kembali diperiksa penyidik. Ini juga akan menjadi penentu apakah sang aktor akan ditahan atau tidak.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka atas laporan Lesti Kejora. Ibu satu anak ini mengalami KDRT pada 28 September 2022.
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengalami dua kali kekerasan. Pertama yang terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.
Lesti Kejora mengaku ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan