TANTRUM - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari suara.com, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pastikan Bukan Rekayasa
Zulpan menegaskan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola billiard.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Pemkab Malang Berencana Bangun Monumen Peringatan Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu terkait dugaan KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan KDRT tersebut berawal saat Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti.
Zulpan ketika itu menuturkan peristiwa kekerasan ini dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Pertama pada pukul 01.51 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.
"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Teknologi LiDAR 4D Terbaru Diklaim Tingkatkan Akurasi Robot dan Kendaraan Otonom
-
5 HP Layar AMOLED Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Visual Jernih dan Support NFC
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Perempuan dan Pentingnya Budaya Literasi: Bekal Melek di Era Digital!
-
Penyelidikan Polisi atas Kematian Bocah 6 Tahun di Kolam Renang Jati Sewu Gresik
-
Jurnalis Lampung dan Rekan Media Ditahan Israel, AJI Bandar Lampung Kecam Keras
-
Publik Naik Pitam Usai Immanuel Ebenezer eks Wamenaker Bilang Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Mengeksplorasi Tradisi dan Budaya Kota Xinjiang Lewat Drama Bloom Life
-
Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026, Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan