TANTRUM - Pemerintah menjanjikan pemindahan Ibu Kota Negara bukan sekadar memindah gedung kementerian, maupun pemindahan gedung Istana Presiden maupun gedung Istana Wakil Presiden tetapi juga membangun budaya kerja baru dan pola pikir ekonomi baru.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengajak pengusaha dalam negeri untuk mendukung program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Hal itu bisa dilakukan dengan menjajaki peluang usaha serta menjadi bagian dari sejarah dan peradaban baru Indonesia.
"Saya mengajak rekan-rekan pengusaha sekalian untuk membangun jalur pertumbuhan baru bagi Indonesia melalui investasi, menjadi bagian dari masa depan Indonesia Baru," katanya.
Ia mengajak para pengusaha mengukir sejarah dan peradaban baru, mewujudkan pertumbuhan ekonomi baru untuk mencapai visi Indonesia Emas.
"Menjadi negara berkekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia di tahun 2045 dengan menyukseskan pembangunan IKN Nusantara," ujar Arsjad.
Ibu Kota yang baru di Kalimantan Timur adalah simbol Indonesia baru yang siap menjawab tantangan global, sebagai kota yang mengandalkan konektivitas, kota cerdas, yang layak huni, dan berkelanjutan.
Dari perspektif ekonomi, IKN Nusantara, bisa menjadi poros kekuatan baru Indonesia yang dapat mengoptimalkan potensi ekonomi seluruh wilayah Indonesia.
Kehadiran IKN Nusantara di Pulau Kalimantan diklaimnya akan menggeser pusat ekonomi Indonesia yang selama ini bergantung di Pulau Jawa.
Baca Juga: Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J
"Dengan sendirinya, akan terjadi keseimbangan baru, baik dari sisi populasi penduduk, pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, maupun pemerataan ekonomi," ujarnya.
Selama ini, kata ia, lebih dari 60 persen kontribusi ekonomi nasional berasal dari Pulau Jawa, dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 57 persen.
"Hal ini menimbulkan persoalan yang pelik terhadap pertumbuhan ekonomi dan laju urbanisasi, termasuk daya dukung lingkungan seperti ketersediaan air bersih, pembabatan kawasan hutan, dan menipisnya ruang terbuka hijau," kata Arsjad.
Pembangunan IKN akan dilakukan dalam lima tahap, dari tahun 2022 hingga 2045. Dalam RPJMN 2020-2024, estimasi dana yang dibutuhkan untuk tahap awal pembangunan tersebut mencapai Rp 466 triliun, dengan asumsi pendanaan dari APBN sebesar Rp 90,4 triliun, badan usaha/swasta sebesar Rp 123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp 252,5 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah