/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto dok, Kemenkopolhukam)

TANTRUM – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dinyatakan wajib bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan, pernyataan tersebut berdasarkan hasil kerja TGIPF yang menginvestigasi penyebab terjadinya kerusuhan usai pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada awal Oktober 2022.

TGIPF dalam investigasinya menekankan, penyebab banyaknya suporter meninggal dunia ialah dikarenakan penembakan gas air mata. Menurut Mahfud, meskipun penembakan gas air mata dilakukan pihak kepolisian, namun PSSI juga harus bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata.

"Nah, oleh sebab itu, PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawab seperti itu kan kita tidak bisa masuk pada statuta, pada aturan FIFA. Oleh sebab itu, kita katakan begini, tanggung jawab itu ada dua. Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik dan itu bisa saja kena ketua PSSI nanti," tutur Mahfud MD, dikutip dari suara.com, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, kepolisian juga sudah bertanggung jawab dengan mencari pelaku yang memiliki wewenang soal penembakan gas air mata. Ia menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 16 anggota kepolisian.

Mahfud juga menyinggung perihal tanggung jawab moral seluruh jajaran PSSI yang direkomendasikan TGIPF untuk mengundurkan diri setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Pemerintah tidak bisa meminta langsung, lantaran PSSI berada di bawah naungan FIFA.

"Sehingga, kita tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan."

Iwan Bule Diperiksa

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto kini sudah berada di Polda Jatim. Sekitar pukul 13.02 Wib keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Baca Juga: Tak Kunjung Sebut Nama Asli, Dianggap Lindungi Sosok RD, Denise Chariesta: Gak Melindungi Juga, Peduli Lindungi Kali

Mereka menjalankan pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022 lalu. Tragedi itu, menewaskan 133 supporter Arema FC.

Kedua petinggi PSSI itu datang penuh dengan kawalan. Bahkan, salah seorang pengawal berkemeja putih sempat ribut dengan salah satu wartawan, yang ingin mengambil gambar kedatangan ketum dan waketum PSSI itu. Ajudan itu melarang sang jurnalis untuk mengambil gambar.

Sayangnya, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Iwan Bule dan Iwan Budianto, saat kedatangan itu. Bahkan ketika kedua orang tersebut masuk ke ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah memastikan jika dua petinggi PSSI itu akan memenuhi panggilan penyidik. Penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli, salah satunya dokter dari RSUD Siful Anwar.

Dedi menyatakan pemeriksaan tersebut untuk mempercepat proses pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Load More