/
Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:19 WIB
Ilustrasi penyakit jantung. (freepik.com/kjpargeter)

TANTRUM - Henti jantung mendadak atau sudden cardiac arrest adalah kondisi ketika jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba. Kondisi ini menyebabkan penderitanya hilang kesadaran dan bahkan berhenti bernapas. 

Henti jantung mendadak terjadi akibat gangguan pada listrik jantung sehingga jantung berhenti memompa darah ke seluruh tubuh.

Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan otak permanen sampai kematian. Penderita perlu diberikan pertolongan pertama berupa CPR dan kejut jantung, agar tidak terserang komplikasi.

Kata dr. Pittara di laman Alo Dokter, dilansir Minggu, 30 Oktober 2022, henti jantung mendadak berbeda dengan serangan jantung. Serangan jantung terjadi karena penyumbatan pembuluh darah.

Sementara henti jantung mendadak disebabkan oleh ventrikel fibrilasi. Namun, ventrikel fibrilasi juga dapat disebabkan oleh serangan jantung.

Ventrikel fibrilasi merupakan salah satu jenis gangguan irama jantung (aritmia). Kondisi ini ditandai dengan ventrikel (bilik) jantung yang hanya bergetar, bukan berdenyut untuk memompa darah.

Akibatnya, pasokan darah yang membawa oksigen dan nutrisi ke organ-organ tubuh akan terhenti. Henti jantung mendadak dapat dialami oleh siapa saja.

Namun, kondisi ini lebih berisiko pada orang yang memiliki riwayat penyakit jantung berupa:

- Penyakit jantung koroner

Baca Juga: 149 Tewas dan 78 Orang Luka di Pesta Haloween Itaewon

- Penyakit otot jantung (kardiomiopati)

- Gangguan katup jantung

- Penyakit jantung bawaan

- Sindrom Marfan

- Torsade de pointes

Selain pada penderita penyakit jantung, faktor-faktor yang meningkatkan risiko terjadinya henti jantung mendadak adalah:

Load More