TANTRUM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memproduksi listrik dari pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.
Keputusan tersebut tertuang dalam kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan PT PLN tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari TPPAS Legok Nangka yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Hotel Sofitel Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/11/2022).
Hasil kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan PLN akan menghadirkan lingkungan yang bersih bagi masyarakat dari teknologi energi terbarukan yang ada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Ridwan Kamil pun mengapresiasi langkah konkret dari pihak PLN yang telah membuat sebuah gebrakan bersejarah ini untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat melalui energi terbarukan.
"Penandatanganan tadi luar biasa, saya mengapresiasi kepada Pak Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN untuk pelan-pelan bertransisi. Sampai nanti di tahun 2050-2060-an kita bisa punya listrik dengan sumber-sumber full energi terbarukan," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Untuk mewujudkan transisi energi berjalan lancar, Kang Emil berharap kebiasaan buruk yang sifanya konvensional tak terjadi lagi seperti penumpukan sampah di sungai dan membakar sampah yang menghadirkan polusi.
"Harapannya tak ada lagi pengelolaan sampah yang sifatnya konvensional dan perilaku-perilaku buruk membuang sampah ke sungai, membakar sampah yang membuat polusi. Kebiasaan-kebiasaan itu harus sudah mulai ditinggalkan," harapnya.
Kang Emil juga menjelaskan, TPPAS Legok Nangka menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.
Ia pun mengaku bahagia karena Jabar menjadi provinsi yang terdepan dalam mempersiapkan waste to energy terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Kembangkan BahanPerkerasan Jalan dariSampah Plastik dan Sabut Kelapa Sawit
"Dari sisi Provinsi Jawa Barat, kami sangat berbahagia karena kami sedang mempersiapkan salah satu proyek terbesar di Indonesia, yaitu waste to energy dari sampah-sampah limbah kabupaten/ kota menjadi listrik. Untuk llstriknya nanti didistribusikan oleh PLN," papar Kang Emil.
"Kesepakatan ini jangka panjang. Nilai angkanya dan sejumlah hal lain tidak mudah dan tak banyak yang berhasil sampai ke level ini," sebutnya.
Sementara itu Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, dalam memulai transisi energi harus dilakukan secara bersama-sama.
Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar menurutnya adalah implementasi nyata dalam menjalankan sebuah rencana agar bumi tidak lagi memanas.
"Dalam menjalankan transisi energi agar bumi tidak lagi memanas, PLN tidak bisa menjalankan tugas ini dalam suasana kesendirian. Kita harus menghadapi tugas berat ini dengan kolaborasi," kata Darmawan.
"Hari ini adalah pengejawantahan semangat kolaborasi dengan penandatanganan antara Pemdaprov Jabar dan PLN agar dunia yang tadinya semakin memanas bisa didinginkan," sambungnya.
Darmawan menjelaskan pula, kesepakatan bersama antara Pemdaprov Jabar dan PLN untuk menghadirkan lingkungan yang bersih bisa terjadi tidak hanya di tingkat nasional, melainkan juga internasional, dengan Provonsi Jabar sebagai percontohan.
"Koaborasi ini ada dua, yang pertama bagaimana memenuhi kebutuhan energi berbasis energi bersih, dan PLN membantu Pemdaprov Jabar agar bisa lingkungannya menjadi bersih. Jadi ini suatu kolaborasi sebagai contoh, bahwa kita bisa dalam skala besar bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional," tutur Darmawan.
Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2023 dan RTRW 2022- 2042 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (31/10/2022), mengatakan, secepatnya Pemdaprov Jabar akan menggaet investor untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPPAS Legok Nangka. Pemdaprov Jabar akan menggandeng perusahaan asal Jepang untuk mengerjakan PLTSa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya