TANTRUM - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Anwar Daud, semakin memperkuat informasi selama ini bahwa senyawa BPA memang berbahaya bila digunakan untuk kemasan pangan. Bukan cuma bisa memicu penyakit berbahaya, galon air mineral bekas pakai mengandung BPA yang lazim dicuci, disikat dan digunakan berulang kali juga menjadi sumber mikroplastik yang tak kalah berbahayanya.
"BPA paling banyak digunakan di kemasan kaleng, makanan dan minuman, padahal berdasarkan hasil riset kesehatan yang ada sekarang, BPA adalah senyawa yang paling berbahaya di kemasan,” kata Anwar Daud di depan peserta “Workshop Penggunaan Bahan BPA pada Makanan dan Minuman” yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, di Jakarta (9/11).
Kepala Pusat Studi Lingkungan Unhas ini memaparkan hasil penelitiannya dan juga mengangkat sejumlah hasil riset internasional tentang bahaya BPA pada kesehatan manusia dan lingkungan.
BPA adalah bahan kimia sintetis organik yang biasa digunakan dalam produksi industri plastik polikarbonat (PC) dan resin epoksi. “Penggunaan BPA secara global diperkirakan akan mencapai 10,6 juta metrik ton pada 2022,” kata Anwar Daud.
“Beberapa studi biomonitoring manusia menunjukkan bahwa aplikasi BPA yang luas telah menyebabkan meluasnya paparan pada manusia, dan berdampak pula pada kesehatan manusia,” katanya, mengutip salah satu hasil riset di luar negeri.
“Beberapa studi epidemiologi melaporkan bahwa peningkatan kadar BPA pada urin, berhubungan dengan obesitas, gangguan kesuburan, dan penyaki kardiovaskular.” Katanya. “Paparan BPA juga dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker.”
Penelitian yang dilakukan timnya juga menyoroti penilaian risiko migrasi BPA ke daging dan produk daging, serta tingkat paparannya pada manusia. “Manusia terpapar BPA melalui rute dan sumber yang berbeda, tetapi konsumsi telah dikonfirmasi sebagai sumber utama paparan BPA,” kata Anwar Daud.
Anwar Daud juga mengingatkan potensi cemaran dan paparan mikroplastik dan nanoplastik, karena penggunaan plastik yang belum tergantikan. “Berdasarkan proyeksi emisi plastik hingga 2030 untuk 173 negara, mikroplastik dan nanoplastik berpotensi mencemari lingkungan perairan berkisar antara 20-53 metrik ton/tahun.” Dikatakannya, setelah memasuki lingkungan, mikroplastik dapat diangkut ke air minum, garam dapur dan makanan, seperti ikan dan sayuran melalui rantai makanan.
Pada air kemasan, ia mengingatkan potensi cemaran kemasan galon bekas pakai polikarbonat sebagai kontaminan lingkungan. "Tidak ada satu pun air mineral yang tidak mengandung mikroplastik, baik dari sisi kemasan maupun airnya. Terlebih lagi air isi ulang, karena galonnya dicuci dan dipakai ulang sebelum diisi selalu dicuci dengan disikat, sehingga terkelupas,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Bicara Soal Pangan di Forum Dunia
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Bahan Baku, Kategori, Informasi Produk, dan Harmonisasi Standar Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Yeni Restiani mengungkapkan bahaya BPA sebagai kemasan pangan.
”BPA dapat bermigrasi dari kemasan ke produk pangan melalui berbagai cara, dari proses pencucian, penggunaan air pada suhu tinggi, residu detergen, dan pembersihan yang mengakibatkan goresan,” kata Yeni. “Kemudian ditambah lagi dengan penyimpanan yang tidak tepat, serta paparan sinar matahari langsung.”
Menimbang bahaya BPA, BPOM juga telah melakukan pengkajian dengan mencermati regulasi di beberapa negara di dunia.
“Secara garis besar terdapat dua kelompok: Pertama, pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan. Kedua adalah regulasi tentang pencantuman peringatan label bahaya BPA,” kata Yeni.
Negara yang menerapkan pelarangan penggunaan BPA adalah Perancis, Brazil, negara bagian Vermont (Amerika Serikat) dan Columbia. Sedangkan regulasi Pencantuman Peringatan Label Bahaya BPA diterapkan oleh negara bagian California (Amerika Serikat).
Adapun di Indonesia, kata Yeni menambahkan, melalui peraturan BPOM Nomor 20/2019 tentang Kemasan Pangan, persyaratan batas migrasi BPA pada kemasan pastik polikarbonat adalah 0,6 bagian per juta (bpj). Sementara, temuan BPOM sepanjang periode 2021-2022 menunjukan fakta peluluhan BPA sampel galon polikarbonat bekas pakai di sarana peredaran yang tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj di Banda Aceh, Aceh Tengah, Medan, Jakarta, Bandung, dan Manado.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Hobi Checkout Baju Picu Clutter Lifestyle dan Sampah Tekstil Meningkat?
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Terdampak Konflik Geopolitik Global, Ratusan Umat Buddha Tetap Gelar Doa Damai di Borobudur
-
Children of Heaven: Angkat Tema Kemiskinan dengan Pendekatan yang Humanis
-
Promo Indomaret 4 Hari: Indomie 3 Bungkus Rp 8.700
-
Mencekam, Kronologi Perampokan Lansia di Kudus, Pelaku Masuk Lewat Jendela Pukul 2 Pagi
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
Kulkas Penuh Daging, Dompet Kering Melompong: Fenomena Unik Pasca-Iduladha
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT