- Akbar Husein mengungkap adanya penyiksaan sistematis terhadap tahanan politik pasca peristiwa Bawaslu Mei 2019 di Jakarta.
- Para tahanan dipaksa mengaku dengan kekerasan fisik ekstrem hingga mengakibatkan cacat permanen, luka berat, dan kematian.
- Akbar menuntut keadilan bagi para korban atas tindakan represif yang terjadi selama masa penahanan tersebut.
Suara.com - Tabir gelap penanganan tahanan politik pasca peristiwa Bawaslu Mei 2019 terkuak. Eks Tahanan Politik (Tapol) 2019, Akbar Husein, membeberkan rentetan dugaan penyiksaan sistematis yang dialami dirinya dan rekan-rekannya selama masa penahanan.
Mulai dari sengatan listrik hingga penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen diungkap Akbar Husein secara gamblang.
Akbar menceritakan bahwa dirinya bersama 16 orang lainnya berada dalam satu berkas perkara (SPK) yang terbagi menjadi tiga klaster.
Mereka dituduh melakukan makar menggunakan bahan peledak. Dalam masa pemeriksaan, Akbar mengaku dipaksa mengaku dengan cara-cara kekerasan.
"Saya dihajar sama disetrum juga. Dikeluarin semacam alat namanya itu 'ular listrik' istilahnya. Kita disuruh mengaku karena awalnya kita enggak mau. Karena enggak kuat, akhirnya mengaku juga," ungkap Akbar dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, hukuman yang membayangi mereka saat itu tidak main-main, mulai dari 20 tahun penjara hingga ancaman hukuman mati.
Rusuk Patah hingga Mata Copot
Penyiksaan yang terjadi di lapangan maupun di tahanan disebut meninggalkan bekas luka fisik yang tak tersembuhkan. Akbar merinci beberapa kasus tragis yang menimpa rekan sesama tahanan.
"Ada kawan yang disiksa dihajar waktu 21-22 Mei, tulang rusuknya patah, sampai sekarang masih ngerasain itu. Terus juga satu SPK saya dari Ambon, dihajar lututnya sampai patah dan sekarang akhirnya kakinya jadi begini tuh melendung sampai sekarang, cacat permanen," ujarnya.
Baca Juga: Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
Bahkan, Akbar mengisahkan nasib memilukan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rosi yang diduga salah tangkap.
"Dia bukan aktivis, bukan relawan cuma ojol yang melintas kepegang di flyover Slipi lalu ditangkap. Dia dihajar sampai matanya copot. Kita sempat bantu mengobati seadanya di dalam sel, tapi akhirnya matanya copot. Saya harap dia masih sehat sekarang." ungkapnya.
Kriminalisasi ‘Emak-emak’ dan Kematian Tokoh
Tak hanya aktivis pria, kelompok perempuan atau 'emak-emak' juga tak luput dari jerat hukum. Akbar menyebut adanya tahanan perempuan yang dituduh menggunakan "bom ketapel".
"Ada emak-emak dituduh bom ketapel itu semacam bom ya istilahnya tuh pakai ketapel gitu, dibuntel-buntel karet lah, kayak gitu biar kebakar. Dia juga mengalami penyiksaan luar biasa. Padahal apa dayalah perempuan, tapi tetap dijaring dan divonis," kata Akbar.
Kekejaman di masa penahanan ini juga memakan korban jiwa. Selain Ir. Mulyono Santoso (Pak Mul) yang wafat di Lapas, Akbar menyebut nama Prof. Dr. Insaniel Burhamzah, seorang akademisi yang wafat tak lama setelah masa penahanan selesai saat masih dalam status wajib lapor.
Berita Terkait
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri