- Akbar Husein mengungkap adanya penyiksaan sistematis terhadap tahanan politik pasca peristiwa Bawaslu Mei 2019 di Jakarta.
- Para tahanan dipaksa mengaku dengan kekerasan fisik ekstrem hingga mengakibatkan cacat permanen, luka berat, dan kematian.
- Akbar menuntut keadilan bagi para korban atas tindakan represif yang terjadi selama masa penahanan tersebut.
Suara.com - Tabir gelap penanganan tahanan politik pasca peristiwa Bawaslu Mei 2019 terkuak. Eks Tahanan Politik (Tapol) 2019, Akbar Husein, membeberkan rentetan dugaan penyiksaan sistematis yang dialami dirinya dan rekan-rekannya selama masa penahanan.
Mulai dari sengatan listrik hingga penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen diungkap Akbar Husein secara gamblang.
Akbar menceritakan bahwa dirinya bersama 16 orang lainnya berada dalam satu berkas perkara (SPK) yang terbagi menjadi tiga klaster.
Mereka dituduh melakukan makar menggunakan bahan peledak. Dalam masa pemeriksaan, Akbar mengaku dipaksa mengaku dengan cara-cara kekerasan.
"Saya dihajar sama disetrum juga. Dikeluarin semacam alat namanya itu 'ular listrik' istilahnya. Kita disuruh mengaku karena awalnya kita enggak mau. Karena enggak kuat, akhirnya mengaku juga," ungkap Akbar dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, hukuman yang membayangi mereka saat itu tidak main-main, mulai dari 20 tahun penjara hingga ancaman hukuman mati.
Rusuk Patah hingga Mata Copot
Penyiksaan yang terjadi di lapangan maupun di tahanan disebut meninggalkan bekas luka fisik yang tak tersembuhkan. Akbar merinci beberapa kasus tragis yang menimpa rekan sesama tahanan.
"Ada kawan yang disiksa dihajar waktu 21-22 Mei, tulang rusuknya patah, sampai sekarang masih ngerasain itu. Terus juga satu SPK saya dari Ambon, dihajar lututnya sampai patah dan sekarang akhirnya kakinya jadi begini tuh melendung sampai sekarang, cacat permanen," ujarnya.
Baca Juga: Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
Bahkan, Akbar mengisahkan nasib memilukan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rosi yang diduga salah tangkap.
"Dia bukan aktivis, bukan relawan cuma ojol yang melintas kepegang di flyover Slipi lalu ditangkap. Dia dihajar sampai matanya copot. Kita sempat bantu mengobati seadanya di dalam sel, tapi akhirnya matanya copot. Saya harap dia masih sehat sekarang." ungkapnya.
Kriminalisasi ‘Emak-emak’ dan Kematian Tokoh
Tak hanya aktivis pria, kelompok perempuan atau 'emak-emak' juga tak luput dari jerat hukum. Akbar menyebut adanya tahanan perempuan yang dituduh menggunakan "bom ketapel".
"Ada emak-emak dituduh bom ketapel itu semacam bom ya istilahnya tuh pakai ketapel gitu, dibuntel-buntel karet lah, kayak gitu biar kebakar. Dia juga mengalami penyiksaan luar biasa. Padahal apa dayalah perempuan, tapi tetap dijaring dan divonis," kata Akbar.
Kekejaman di masa penahanan ini juga memakan korban jiwa. Selain Ir. Mulyono Santoso (Pak Mul) yang wafat di Lapas, Akbar menyebut nama Prof. Dr. Insaniel Burhamzah, seorang akademisi yang wafat tak lama setelah masa penahanan selesai saat masih dalam status wajib lapor.
Berita Terkait
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi