/
Selasa, 15 November 2022 | 18:16 WIB
Sampah plastik mendominasi sungai ((Dok Sungai Watch))

Dalam laporan terbaru yang dirilis diwebsite mereka,  hingga 2022, Danone Aqua kembali menempati posisi langganan penyampah terbesar tiap tahun di posisi paling puncak di Indonesia. 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030. Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, antara lain mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mengubah desain produk berbentuk mini menjadi lebih besar  (Size up) hingga ke ukuran 1 liter, untuk mempermudah pengelolaan sampahnya.

Di samping itu, produsen diminta juga untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban saat nantinya produk tersebut menjadi sampah (Extended Producers Responsibility/EPR). Dua hal ini, upaya Size up  dan EPR oleh produsen masih menjadi tantangan implementasi Permen KLHK No. 75/2019.

Dalam satu acara webinar, Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ujang Solihin Sidik, menegaskan kembali bahwa,  “Pemerintah mendorong produsen mengadopsi penghentian (phasing-out) produksi produk dan kemasan pangan dengan wadah plastik mini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.” 

Berdasarkan peraturan itu, produsen AMDK didorong untuk mengakhiri (phasing-out) produksi dan peredaran semua kemasan mini di bawah 1 liter, per Desember 2029. Aturan yang sama juga diberlakukan  untuk kemasan saset di bawah 50 mililiter.

 "Peraturan itu berlaku untuk semua level produsen, baik besar maupun kecil,” kata Ujang Solihin. “Namun dalam implementasinya, target utamanya adalah perusahaan-perusahaan besar, karena merekalah kontributor terbesar sampah plastik.”

Load More