TANTRUM - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kompetisi sepak bola Liga 1 yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, mengatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi terkait evaluasi tragedi Kanjuruhan juga berjalan secara paralel.
“Kemarin pemerintah yang diwakili Pak Menko Polhukam kemudian saya mendampingi dan Pak Kapolri sudah mengumumkan dilanjutkan kembali kompetisi sepak bola yang tersisa kan sempat ditunda karena ada kejadian di Kanjuruhan. Kemudian dari evaluasi tentang rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan itu sudah mulai berjalan secara paralel, bahkan sudah ada tim yang melakukan pekerjaan tentang transformasi di federasi sepakbola Indonesia,” jelas Menpora.
Di samping itu, Menpora menyebutkan alasan lainnya yakni tim nasional sepak bola Indonesia juga membutuhkan adanya kompetisi untuk menjaga kemampuan. Apalagi, sebentar lagi Indonesia akan mengikuti Piala AFF dan Piala Dunia FIFA U-20 selaku tuan rumah.
Menpora menjelaskan bahwa kesiapan tim nasional menyangkut dua hal, yakni latihan dan kompetisi. Dari sisi latihan, tim nasional sendiri sudah melakukan pemusatan latihan (TC) di luar negeri yang dipimpin oleh pelatih Shin Tae-yong.
“Kalau untuk U-20 sudah ke Turki dan Spanyol, tapi setelah itu yang kedua, harus ada kompetisi supaya mereka terasah terus kemampuannya. Jangan sampai dia sudah TC di luar negeri, begitu kembali kan harus dikembalikan kepada klubnya masing-masing, kemudian tidak ada kompetisi, maka pasti ini performance-nya akan turun lagi,” paparnya.
Menpora juga menekankan bahwa dengan adanya peraturan kepolisian saat ini, maka penyelenggaraan pertandingan kompetisi Liga 1 akan sangat ketat, terutama dari sisi penonton.
Menurutnya, sebelum izin dikeluarkan, pihak kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Kesehatan meninjau tempat-tempat pelaksanaan pertandingan.
“Sekarang kan masih bubble ya, tanpa penonton. Mudah-mudahan ini akan makin baik tata kelola dan ekosistem di dalam persepakbolaan nasional sehingga ini juga akan membuat pembinaan-pembinaan ke depannya akan menjadi baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Program Mandiri Benih Antar UPT Balai Benih Sulsel Terbaik Kedua Nasional
Menpora menjelaskan bahwa para suporter akan ditata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Dalam aturan tersebut diatur bahwa suporter harus terorganisasi, memiliki tanda keanggotaan, serta organisasinya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar ada perlindungan dan tanggung jawab jika terjadi sesuatu kepada suporter tersebut.
“Ini sambil ditata oleh federasi tentu ya, untuk sementara, kalau misalnya sambil menunggu itu tertata, itu kompetisi akan lama maka kompetisi jalan dulu dan akhirnya diputuskan tanpa penonton dulu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Kebenaran yang Dikubur dan Bungkamnya Masyarakat dalam Film Tanah Sengketa
-
Jerman Gagal Menembus Babak 16 Besar, Imbas Dosa kepada Mesut Ozil?
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Minyak dan Jerawat Hempas! 5 Tea Tree Exfoliating Pad untuk Wajah Bersih
-
Mesin Cuci Sebaiknya Pakai Deterjen Bubuk atau Cair? Ini Pilihan Paling Efektif