TANTRUM - PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) mengklaim tellah memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan telah menyelesaikan aksi korporasi melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar lembar saham dengan harga Rp120 per saham dan target perolehan dana Rp900 miliar.
Pada aksi korporasi yang berakhir tanggal 26 Desember 2022 tersebut, seluruh saham yang diterbitkan berhasil diserap oleh pasar, melalui pesanan saham tambahan, sehingga target perolehan dana sebesar Rp900 miliar terpenuhi.
Adapun, dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pengembangan usaha melalui penyaluran kredit, termasuk penyaluran kredit dengan layanan digital.
Namun demikian, apabila belum terserap akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek yang bersifat likuid, seperti instrumen keuangan di Bank Indonesia (BI) dan/atau Surat Berharga Negara (SBN).
Pemegang saham Bank Ganesha per 26 Desember 2022 adalah PT Equity Development Investment Tbk sebesar 34,777 persen, Equity Global International Limited 10,012 persen, UOB Kay Hian PTE. LTD 5,792 persen, serta Masyarakat 49,419 persen.
OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mana bank wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun selambatnya akhir tahun 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim