TANTRUM - Realisasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) proyek pada tahun 2022 mencapai Rp 28,78 triliun atau 97,11 persen dari alokasi yang senilai Rp 29,54 triliun. Tercatat, tahun 2022 proyek yang dibiayai adalah sebanyak 880 proyek untuk 14 kementerian/lembaga dari 30 unit Eselon I.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, alokasi SBSN terbesar pada kementerian/lembaga infrastruktur, yaitu Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan sektor infrastruktur, SBSN 2022 digunakan untuk membiayai proyek di bidang pendidikan Rp 4,43 triliun atau 15 persen, riset dan teknologi Rp 868 miliar atau 3 persen, sosial atau perumahan Rp 2,82 triliun atau 9 persen, sumber daya air Rp 5,12 triliun atau 18 persen, serta transportasi Rp 16,19 triliun atau 55 persen.
Sementara untuk proyek strategis nasional (PSN) 2022, SBSN digunakan untuk membiayai penyangga ibu kota negara (IKN) seperti Bandara APT Pranoto dan Fender Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua (3 bandara), jalur Kereta Api Parepare-Makassar, Double Track Kereta Api selatan Jawa, serta Science Techno Park Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, terdapat pula proyek lanjutan atau luncuran dari tahun 2021 yang dibiayai oleh SBSN sehingga alokasinya bertambah menjadi Rp 32,78 triliun untuk 1.028 proyek. Total pembiayaan proyek SBSN 2013-2023 adalah sebesar Rp 209,83 triliun meliputi 5.126 proyek di 34 provinsi.
Ia menegaskan, kinerja proyek SBSN relatif baik dengan rata-rata enam tahun terakhir.
"Sebanyak 83,89 persen proyek dapat diselesaikan melalui mekanisme lanjutan atau luncuran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar