TANTRUM - Berdasarkan Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen per 24 Maret 2023 berada di Rp14.416 per kg.
Harga tersebut cenderung diklaim stabil sejak Oktober 2022 dan masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 yang menetapkan HAP gula di tingkat konsumen Rp14.500 per kg.
Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) menambah pasokan gula pasir untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2023 ini.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, diperkirakan pada tahun ini produksi gula pasir dalam negeri sekitar 2,6 juta ton, sedangkan angka kebutuhan gula nasional 2023 sekitar 3,4 juta ton.
“Sehingga selisihnya masih harus ditutup oleh pasokan luar negeri. Langkah pengadaan dari luar ini yang kita percepat dari awal agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat, mengingat puasa dan Lebaran tahun ini lebih dekat dengan awal tahun dan mendahului musim giling tebu,” katanya pula.
Bapanas pun telah menyampaikan surat permohonan penugasan Menteri BUMN kepada BUMN Pangan yakni ID Food dan PTPN Holding Perkebunan untuk melakukan pengadaan gula pasir konsumsi luar negeri.
Melalui penugasan tersebut, BUMN Pangan ID Food dan PTPN Holding Perkebunan akan mendatangkan sekitar 215 ribu ton gula kristal putih (GKP) secara bertahap.
“Seluruh proses perizinan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sudah dipenuhi. Kedatangan dilakukan secara bertahap. Pada Maret-Mei ini ditargetkan masuk sekitar 99 ribu ton GKP,” ujarnya lagi.
Dalam rangka pemerataan, kedatangan GKP pada Maret-Mei 2023 tersebut dilakukan di tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, dan Belawan Medan.
Baca Juga: Gunung Merapi Sepekan Terakhir, Ada Dua Awan Panas dan 160 Kali Luncuran Lava
Penugasan pengadaan ini, katanya lagi, sesuai dengan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Januari lalu, hal ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan 2023 dan penguatan Cadangan Pagan Pemerintah (CPP).
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden RI agar Kementerian/Lembaga secara detail menghitung dan memastikan stok pangan untuk masyarakat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?